Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Diminta Batalkan Cukai Plastik

Pemerintah diminta untuk mempertimbangkan kembali rencana pengenaan cukai plastik karena dinilai tidak pro terhadap industri.
Peserta mengoperasikan mesin cetak kemasan seusai pembukaan pameran INDOPLAS, INDOPACK, dan INDOPRINT 2016 di Jakarta/JIBI-Dwi Prasetya
Peserta mengoperasikan mesin cetak kemasan seusai pembukaan pameran INDOPLAS, INDOPACK, dan INDOPRINT 2016 di Jakarta/JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah diminta untuk mempertimbangkan kembali rencana pengenaan cukai plastik karena dinilai tidak pro terhadap industri.

Berdasarkan catatan Bisnis, pemerintah sedang menggodok dan membahas hal teknis mengenai pengenaan cukai plastik dan kemungkinan sudah dapat diimplementasikan dalam dua bulan ke depan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Industri Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiono mengatakan cukai plastik bukan bentuk kebijakan yang pro terhadap industri. Jika diberlakukan, maka tindakan tersebut berpotensi menghambat perkembangan industri plastik.

"Pemerintah harus berhati-hati, jangan sampai wacana cukai plastik menghambat pertumbuhan industri plastik domestik," paparnya kepada Bisnis, Senin (9/4/2018).

Fajar menuturkan jika pemerintah mempunyai masalah dengan plastik, maka seharusnya penyelesaiannya bukan dengan mengurangi penggunaannya.

"Karena otomatis nanti kalau cukai plastik diimplemetasi, penggunaan akan berkurang," jelasnya.

Padahal, permasalahan bukan tentang pengurangan penggunaan, tapi di tata kelola. Inaplas mengklaim sudah mempunyai sistem manajemen sampah sehingga sampah plastik yang dikhawatirkan mencemari lingkungan dapat terselesaikan.

Fajar menyatakan jumlah konsumsi plastik yang besar bisa saja tidak membuat masalah pada lingkungan jika dikelola dengan baik. 

Di sisi lain, Inaplas mengapresiasi langkah pemerintah yang mempermudah peraturan tax holiday. Sayangnya, pemerintah juga terlihat bersikap setengah-setengah jika implementasi tax holiday dan cukai plastik diterapkan secara bersamaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : M. Richard
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper