Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini 4 Jurus Pemerintah Untuk Genjot Ekspor Industri

Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Bank Indonesia, Jumat (13/4), di Batam, Kepulauan Riau merumuskan empat arah kebijakan utama guna mempercepat pengembangan industri berorientasi ekspor untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas.
Kapal pemandu melintas di dekat terminal bongkar muat kontainer, di Pelabuhan Tanjung priok, Jakarta./JIBI-Endang Muchtar
Kapal pemandu melintas di dekat terminal bongkar muat kontainer, di Pelabuhan Tanjung priok, Jakarta./JIBI-Endang Muchtar

Bisnis.com, BATAM – Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Bank Indonesia, Jumat (13/4), di Batam, Kepulauan Riau merumuskan empat arah kebijakan utama guna mempercepat pengembangan industri berorientasi ekspor untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas. 

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus D.W. Martowardojo mengatakan 

pengembangan industri berbasis ekspor ini bertujuan untuk memperkuat transaksi berjalan dari sisi neraca perdagangan.

"Negara yang tidak terperangkap di middle income harus memiliki neraca perdagangan barang yang surplus," kata Agus dalam konferensi pers, Jumat (13/4/2018).

Kuncinya, kata Agus, percepatan pengembangan industri berorientasi ekspor, baik padat karya maupun berteknologi tinggi (technology intensive), termasuk industri hilir. 

Agus menambahkan perluasan akses pasar komoditas manufaktur serta penyediaan kawasan industri diyakini dapat mendorong berkembangnya industri nasional.

Untuk mendorong pertumbuhan tersebut, Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Bank Indonesia meramu empat strategi utama untuk mengubah fokus industri dan ekspor di Indonesia.

Pertama, penguatan berkembangnya industri berorientasi ekspor di daerah melalui pemberian kemudahan perizinan dan insentif fiskal.

Hal ini dilakukan dengan cara percepatan implementasi program Online Single Submission (OSS) yang terintegrasi antara pusat dan daerah, terutama di daerah yang memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan kawasan ekonomi (Kawasan Ekonomi Khusus, Kawasan Industri, Free Trade Zone, dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional), didukung pembentukan Satuan Tugas Percepatan Implementasi Berusaha di seluruh daerah.

Kemudian, pemerintah akan mendorong penyediaan insentif fiskal yang mencakup kegiatan ekspansi bisnis, industri pionir, e-commerce, UMKM kawasan industri, kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, serta Kawasan Ekonomi Khusus dan penyesuaian tarif bahan baku dan barang impor/mesin yang memberi insentif berkembangnya industri manufaktur, disertai penyederhanaan proses untuk memperoleh lisensi di lokasi industri dan perijinan ekspor dan impor.

Kedua, penurunan biaya logistik industri domestik melalui peningkatan kapasitas dan efisiensi infrastruktur konektivitas, air dan listrik. Khusus untuk Kepulauan Riau, untuk mendukung pengembangan potensi Batam sebagai pusat industri, perdagangan dan logistik.

Ketiga, penguatan sumber daya manusia untuk mendukung penyediaan tenaga kerja dengan skill yang sejalan dengan kebutuhan perkembangan teknologi dan otomasi proses produksi (Industry 4.0).

Strategi ini dilakukan melalui penguatan kerja sama antara dunia industri dengan lembaga pendidikan untuk menyediakan pelatihan di lokasi produksi (teaching factory) disertai perbaikan fasilitas pembelajaran dan penyusunan kurikulum pendidikan vokasi yang sesuai dengan kebutuhan pengembangan industri prioritas nasional.

Selain itu, penyediaan insentif berupa super deduction bagi industri unggulan berbasis ekspor yang melakukan research and development (R&D) dan mengembangkan pendidikan vokasi.

Keempat, perluasan pasar ekspor industri nasional dengan menambah kerja sama perjanjian perdagangan bilateral/multilateral (Free Trade Agreement-FTA danPreferential Trade Agreement-PTA) dengan tetap mempertimbangkan kepentingan nasional.

 

Strategi ini dilakukan melalui percepatan proses negosiasi perjanjian kerja sama dengan pasar besar antara lain Indonesia-European Union CEPA (Comprehensive Economic Partnership Agreement), RCEP (Regional Comprehensive Economic Partnership), Indonesia-Australia CEPA, di luar negara-negara Asia Tengah dan Afrika, dan penjajakan dengan pasar-pasar baru non tradisional.

Demikian kesimpulan yang mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Bank Indonesia pada 13 April 2018 di Batam, Kepulauan Riau. 

Rapat Koordinasi diinisiasi bersama oleh Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, serta dihadiri oleh Dewan Gubernur Bank Indonesia, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Duta Besar Indonesia untuk Singapura, Gubernur Kepulauan Riau, Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, para Walikota dan Bupati di Provinsi Kepulauan Riau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hadijah Alaydrus
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper