Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BCA Luncurkan Paspor GPN Berlogo Garuda Merah

Bisnis.com, JAKARTA PT Bank Central Asia Tbk. meluncurkan kartu Paspor BCA berlogo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) sebagai bentuk dukungan atas ekosistem pembayaran yang di dalam negeri yang terintegrasi.
Nasabah menggunakan ATM BCA di Jakarta/Reuters-Beawiharta
Nasabah menggunakan ATM BCA di Jakarta/Reuters-Beawiharta

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Central Asia Tbk. meluncurkan kartu Paspor BCA berlogo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) sebagai bentuk dukungan atas ekosistem pembayaran yang di dalam negeri yang terintegrasi.

Direktur BCA Santoso menyatakan, peluncuran tersebut selaras dengan komitmen pemerintah untuk mengintegrasikan berbagai instrumen dan kanal pembayaran secara nasional. Integrasi tersebut dilakukan demi terciptanya efisiensi sistem pembayaran, meningkatkan keamanan, dan memperkuat kemandirian sistem pembayaran nasional.

Peluncuran kartu Paspor GPN yang digelar di Jakarta, Senin (16/4/2018) tersebut juga dihadiri oleh Direktur Eksekutif Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional Bank Indonesia Pungky P Wibowo.

“Dengan menggunakan kartu paspor BCA GPN ini, efisiensi sistem pembayaran dapat dicapai melalui sharing infrastruktur antarbank di Indonesia. Hal ini akan mendorong kemandirian sistem pembayaran nasional,” kata Santoso.

Dia menambahkan, kartu debit Paspor BCA GPN tersebut juga sudah menggunakan standar nasional teknologi kartu chip yang diharapkan dapat menambah keamanan dan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi di dalam negeri.

BCA menargetkan dapat menerbitkan 2 juta kartu Paspor BCA GPN hingga akhir 2018. Kartu tersebut akan tersedia di kantor-kantor cabang BCA Jabodetabek secara bertahap mulai 16 April 2018.

“Untuk tahap awal, Kartu Paspor BCA GPN dapat diperoleh nasabah di kantor cabang BCA Jabodetabek dengan mengganti kartu lamanya dengan kartu Paspor BCA GPN atau membuka rekening baru untuk dapat kartu. Khusus untuk penggantian paspor BCA lama yang berbasis magnetic stripe tidak dikenakan biaya,” jelas Santoso.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ropesta Sitorus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper