Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPPOD: Belum Ada Solusi Signifikan untuk Program Dana Desa

Bisnis.com, JAKARTA Pemerintah dinilai tidak memberikan solusi yang signifikan bagi percepatan program dana desa pada awal tahun anggaran 2018. Adapun secara capaian dari Rp60 triliun yang digelontorkan hingga April ini pemerintah baru bisa mentransfer Rp12,23 triliun ke rekening daerah dan hanya Rp2,1 triliun yang ke rekening desa.
Dana desa/Ilustrasi
Dana desa/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah dinilai tidak memberikan solusi yang signifikan bagi percepatan program dana desa pada awal tahun anggaran 2018. Adapun secara capaian dari Rp60 triliun yang digelontorkan hingga April ini pemerintah baru bisa mentransfer Rp12,23 triliun ke rekening daerah dan hanya Rp2,1 triliun yang ke rekening desa.

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng mengatakan, ada sejumlah persoalan yang lebih pelik dibandingkan dengan sebatas melonggarkan desa untuk tidak melakukan kegiatan padat karya pada awal tahun.

Sebab, menurutnya, sejak masa orde baru kegiatan padat karya selalu rutin dikerjakan oleh masyarakat desa pada waktu sela menunggu masa panen.

"Awal tahun memang kesibukan mereka masih bertani karena pertengahan tahun ini akan panen raya, sehingga memang tidak ada fokus untuk kegiatan pembangunan embung atau infrastruktur dasar kecil lainnya. Jadi tidak perlu relaksasi dilakukan," katanya. Selasa (17/4/2018).

Robert menilai pemerintah pusat dalam hal ini tidak boleh salah membaca persoalan yang terjadi. Menurutnya, sampai hari ini persoalan krusial di pedesaan adalah akuntabilitas dan penyusunan laporan pertanggungjawaban dari dana yang ditransfer pusat.

Menurutnya, tak jarang pejabat desa malah ketakutan menerima uang yang sistem pelaporan penggunaannnya masih sulit dikerjakan. Apalagi jika pada akhirnya akan dituding dengan penyalahgunaan dana dan sejenisnya.

Pemerintah desa, saat ini masih sangat membutuhkan petunjuk akuntabilitas, tata kelola, dan laporan penggunaan yang sesuai dengan keinginan pemerintah pusat, sehingga yang penting diperlukan yakni relaksasi pada sistem cara pelaporan penggunaan anggaran.

"Rezim administrasi pemerintah harus diperbaiki sehingga memudahkan desa untuk tidak salah langkah proses, prosedur, dan pemahaman. Mungkin di pusat pemerintah terbiasa dengan kemudahan sehingga abai persoalan-persoalan dasar di desa," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper