Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Alasan PTPP Pilih Surat Berharga Perpetual untuk Alternatif Pendanaan

PT PP (Persero) Tbk. menerbitkan surat berharga perpetual dengan jumlah pokok Rp1 triliun sebagai alternatif perseroan dalam membiayai sejumlah proyek infrastruktur.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA — PT PP (Persero) Tbk. menerbitkan surat berharga perpetual dengan jumlah pokok Rp1 triliun sebagai alternatif perseroan dalam membiayai sejumlah proyek infrastruktur.

PP selaku penerbit meneken akta perjanjian penerbitan surat berharga perpetual (SBP) dengan PT Bank CIMB Niaga Tbk selaku agen pemantau dan PT Ciptadana Asset Management selaku manajer investasi pada, Selasa (17/4).

Setelah melalui proses penggodokan dan fasilitasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional(PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapenas) melalui Tim Pembiayaan Investasi Non-Anggaran Pemerintah (PINA), PP akan menerbitkan SBP dengan jumlah pokok Rp1 triliun secara bertahap.

Direktur Keuangan PP Agus Purbianto menjelaskan bahwa dana yang dihimpun melalui SBP akan dikucurkan ke proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Meulaboh, Aceh. Perseroan akan menerbitkan SBP secara bertahap dengan jumlah pokok tahap pertama Rp250 miliar.

Dia mengatakan perseroan berencana menerbitkan SBP hingga Rp2 triliun pada 2018. Akan tetapi, izin yang dikantongi dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru Rp1 triliun.

Dia menyebut pemilihan SBP sejalan dengan rencana investasi emiten berkode saham PTPP itu dalam lima tahun ke depan yang mencapai Rp174 triliun. Oleh karena itu, diperlukan relaksasi untuk meningkatkan leverage.

Dengan menjadi SBP sebagai underlying, dapat menjadi relaksasi karena masuk dalam pos ekuitas. Dengan demikian, PTPP bisa menambah debt untuk memenuhi pendanaan investasi.

Selain itu, sambungnya, dana yang dihimpun akan diteruskan kepada anak usaha PT PP Energi dan PT PP Infrastruktur. Saat ini, entitas tersebut belum berstatus investment grade.

“Kalau dua anak usaha yang melakukan fund raising maka cost of fund-nya bisa mencapai 11%. Lewat penerbitan SBP, kami bisa menekan itu,” jelasnya di Jakarta, Selasa (17/4/2018).

Dalam instrumen SBP tersebut, dia mengatakan perseroan menawarkan dua jalan masuk bagi investor yakni skema bilateral dan investasi kolektif. Pembelian SBP Rp250 miliar tahap pertama dilakukan melalui Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) yang dikelola Ciptadana Asset Management.

Presiden Direktur PT Ciptadana Asset Management Paula Rianty menuturkan jumlah pokok SBP Tahap I PTPP Tahun 2018 diterbitkan sebanyak-banyaknya Rp250 miliar. Instrumen tersebut memiliki kupon 9,65%.

Untuk penerbitan SBP tahap pertama, dia mengatakan kendaraan yang disiapkan bagi investor melalui instrumen RDPT. Penerbitan akan dilakukan pada 14 Mei 2018.

RDPT tersebut ditawarkan kepada 100 investor dengan maksimal 49 investor yang masuk ke dalam skema tersebut. Akan tetapi, jumlah pokok yang ditargetkan PTPP pada tahap pertama telah dipenuhi melalui 10 investor.

“Sekarang sudah 10 investor dan telah memenuhi Rp250 miliar. Komposisi investor asing mencapai 30% sedangkan untuk kategorinya paling banyak berasal dari asuransi,” jelasnya.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan penerbitan SBP PP menjadi yang pertama di Indonesia. Instrumen tersebut menjadi alternatif pendanaan infrastrtuktur di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Bambang menyebut SBP menjadi alternatif bagi penerbit untuk memperbaiki tingkat debt to equity ratio yang kerap menjadi sorotan para investor. Bagi investor, instrumen itu menjadi pilihan dalam untuk menyalurkan dana dalam jangka panjang dengan imbal hasil yang menjanjikan.

“Dari sisi penerbit, instrumen SBP tercatat sebagai ekuitas sementara dari investor dapat menghasilkan imbal hasil meski proyek masih berstatus green field,” jelasnya.

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Aloysius Kiik Ro menyambut positif kehadiran instrumen SBP. Diharapkan, langkah tersebut dapat mendorong perseroan pelat merah lainnya dan swasta dalam mencari alternatif pendanaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Riendy Astria

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper