Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DJP Gandeng BRI Optimalisasi Penerimaan Negara

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. memperkuat kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk memberikan pelayanan dan kemudahan terkait pajak kepada masyarakat.
Ilustrasi pajak./Bisnis
Ilustrasi pajak./Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. memperkuat kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk memberikan pelayanan dan kemudahan terkait pajak kepada masyarakat.

Direktur Utama BRI Suprajarto bersama Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Kerja Sama Dalam Rangka Pemanfaatan Layanan Pajak dan Jasa Perbankan di Kantor DJP, Jakarta, Rabu (18/4/2018),

Suprajarto menyatakan kerja sama itu merupakan upaya nyata BRI untuk mendukung pemerintah dalam kaitannya meningkatkan penerimaan negara melalui pajak.

”Melalui nota kesepahaman ini, DJP dan BRI sepakat untuk bekerja sama mengembangkan berbagai jenis layanan elektronik termasuk e-billing, kiosk pajak, dan layanan elektronik lainnya, serta pengembangan Kartu Pintar NPWP," paparnya.

Saat ini, Bank BRI dan DJP telah melaksanakan pengembangan e-billing yang sudah berjalan secara nasional. Ke depan, BRI dan DJP akan melanjutkan ke tahap selanjutnya, termasuk penyempurnaan sistem billing bulk, peningkatan layanan pembayaran billing valas, pengembangan kanal pembuatan kode billing, sosialisasi bersama, serta evaluasi pengembangan billing.

Di samping peningkatan layanan e-billing, nantinya akan dikembangkan juga layanan kiosk pajak yang mencakup fitur pendaftaran NPWP, pembuatan billing, dan pelayanan konfirmasi status wajib pajak.

DJP dan BRI juga sepakat untuk bekerja sama menerbitkan Kartu Pintar NPWP yang disediakan oleh BRI dalam bentuk kartu debit dan uang elektronik yang akan disuntikkan dengan applet menarik dari DJP, sehingga dapat mengintegrasikan data identitas NPWP, data identitas kepegawaian, serta data identitas lainnya.

Pada tahap ini, Kartu Pintar NPWP akan mulai dikembangkan untuk pegawai DJP sekaligus berfungsi sebagai kartu tanda pengenal pegawai di seluruh unit kerja DJP.

"Jadi, Kartu Pintar NPWP tersebut selain menjadi kartu identitas sekaligus dapat digunakan transaksi. Harapan kami mendorong cashless society di lingkungan DJP,” imbuh Suprajarto.

Selain itu, BRI juga menyediakan jasa aplikasi (Application Service Provider) yang dapat memberikan layanan pelaporan SPT perseorangan.

“Peningkatan kualitas serta perluasan jangkauan layanan merupakan bagian dari upaya DJP dan Bank BRI untuk hadir sebagai institusi yang memberikan pelayanan prima agar seluruh masyarakat/wajib pajak dapat menjalankan hak dan kewajiban perpajakan dengan mudah, cepat, aman, dan nyaman,“ terangnya.

Lebih lanjut, kerja sama ini merupakan salah satu bagian dari program Reformasi Perpajakan dalam rangka peningkatan pelayanan pajak. Dengan jangkauan pelayanan yang lebih luas dan berkualitas tinggi, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas baik bagi Wajib Pajak maupun DJP sebagai administrator perpajakan, dan BRI sebagai mitra pelayanan DJP di seluruh pelosok Nusantara.

“Diharapkan kerja sama ini dapat menjadi prototype bagi pengembangan penyediaan Kartu Pintar NPWP untuk masyarakat luas serta mampu memberikan layanan yang lebih prima kepada seluruh lapisan masyarakat," tambah Suprajarto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ropesta Sitorus
Editor : Annisa Margrit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper