Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nasabah BRI Bisa Bayar Iuran BPJS Kesehatan Secara Autodebet

Bank BRI bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menandatangani Surat Edaran Bersama Implementasi Layanan Autodebet untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan.

Bisnis.com, JAKARTA - Guna meningkatkan layanan jasa perbankan kepada para nasabahnya, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menandatangani Surat Edaran Bersama Implementasi Layanan Autodebet untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan.

Kegiatan penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Hubungan Kelembagaan Bank BRI Sis Apik Wijayanto dan Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta Timur,  Rabu (18/4/2018). 

"Kerja sama ini merupakan upaya Bank BRI untuk meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk membayar iuran JKN- KIS BPJS Kesehatan secara otomatis setiap bulannya atau autodebet," ujar Sis Apik. 

Selain itu, implementasi autodebet ini diharapkan dapat menurunkan angka tunggakan peserta BPJS Kesehatan. Pelayanan ini dapat dibuka di seluruh Unit Kerja BRI terutama Kantor Cabang BRI yang beririsan/pairing dengan BPJS Kesehatan.

Untuk mengikuti program autodebet ini, peserta BPJS Kesehatan dapat datang ke unit kerja BRI dengan membawa KTP, KK, Kartu kepesertaan JKN-KIS, dan buku tabungan atau membuka rekening khusus program menabung sehat. 

Adapun, mekanisme autodebet dapat dilakukan dengan mudah yaitu dengan menabung seperti tabungan pada umumnya dan ketika saldo tabungan mencukupi maka secara otomatis terdebet setiap bulannya sesuai jumlah tagihan iuran JKN-KIS.

Sis Apik melanjutkan, melalui penandatanganan Surat Edaran Bersama Autodebet Peserta JKN-KIS, pihaknya berkomitmen memudahkan pembayaran iuran JKN-KIS BPJS Kesehatan, dan turut mendukung gerakan cashless society

Sebelumnya, Bank BRI juga telah menyediakan layanan pembayaran iuran secara online baik di teller BRI, ATM, EDC, Agen BRILink, Mobile Banking, Internet Banking dan Cash Management System BRI selama 24 jam nonstop. Selain itu, baru-baru ini Bank BRI juga telah mengimplementasikan pembayaran iuran closed payment dan id transaksi untuk rekonsiliasi pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang lebih baik. 

"Berbagai layanan tersebut merupakan komitmen Bank BRI untuk membantu dan memudahkan masyarakat untuk ikut serta dan melakukan pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Kesehatan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ropesta Sitorus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper