Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mandatory Disclosure Rule (MDR) Bisa Ungkap Underground Economy

Bisnis.com, JAKARTA -- Pengamat menilai underground economy akan sangat memengaruhi kinerja pemungutan pajak. Oleh karena itu, berbagai kebijakan yang dirancang pemerintah diharapkan bisa mengatasi hal tersebut.
Ilustrasi: Penghindaran pajak/oecd.org
Ilustrasi: Penghindaran pajak/oecd.org

Bisnis.com, JAKARTA -- Pengamat menilai underground economy akan sangat memengaruhi kinerja pemungutan pajak. Oleh karena itu, berbagai kebijakan yang dirancang pemerintah diharapkan bisa mengatasi hal tersebut.

Partner Fiskal Research Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji mengatakan, upaya menghindar dari beban pajak ataupun mengoptimalkan penghematan pajak seringkali dilakukan dengan memanfaatkan industri kerahasiaan (secrecy industry).

Dalam kasus ini, industri tidak hanya menyertakan peran kerahasiaan perbankan, tapi juga peran negara tax haven atau low tax jurisdictions, serta peran tax intermediaries (konsultan pajak, penasihat keuangan, law firm,).

"Sebagai dampaknya, marak terjadi apa yang disebut sebagai aggresive tax planning/ATP atau hingga meningkatnya underground economy [harta dan/atau penghasilan tidak terdeteksi oleh otoritas pajak]," kata Bawono, Minggu (22/4/2017).

Dengan posisi tersebut, secara sekilas konsep mandatory disclosure rule (MDR) bisa jadi solusi. MDR sendiri merupakan suatu kewajiban bagi WP maupun tax promotor (konsultan atau pihak yang mendesain tax planning) untuk mengungkapkan skema ATP kepada otoritas pajak. Tujuannya agar otoritas bisa mendeteksi secara cepat dan memperoleh informasi untuk ditindaklanjuti.

"Manfaat MDR ini tidak hanya untuk mewujudkan transparansi di sektor pajak, tapi juga bisa untuk mengurangi sisi penawaran dalam pasar ATP, maupun bisa diterapkan sebagai bagian dari cooperative compliance," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Achmad Aris
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper