Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ditjen Pajak Jajaki Pembukaan Kantor Pajak Khusus si Tajir di Daerah

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak membuka kemungkinan untuk membuat kantor wajib pajak besar di luar Jakarta.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Robert Pakpahan (dari kiri), Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto, dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi memberikan penjelasan pada jumpa pers di Jakarta, Senin (2/4/2018)./JIBI-Nurul Hidayat
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Robert Pakpahan (dari kiri), Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto, dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi memberikan penjelasan pada jumpa pers di Jakarta, Senin (2/4/2018)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak membuka kemungkinan untuk membuat kantor wajib pajak besar di luar Jakarta.

Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal (Ditjen) Pajak Robert Pakpahan dalam Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Selasa (24/4/2018).

Robert menjelaskan bahwa awal mula pembentukan kantor wajib pajak besar atau kerap disebut LTO merupakan rekomendasi dari lembaga internasional supaya mengadministrasikan wajib pajak besar dalam sebuah kantor khusus.

Langkah itu dilakukan supaya pelayanan terhadap WP besar optimal. Soal opsi dibentuk di luar Jakarta, atau untuk melayai WP besar yang sebenarnya di luar Jakarta, hal itu masih menjadi pertimbangan otoritas pajak.

"Wajib pajak daerah yang super besar bisa melakukan di kantor WP besar," katanya.

Adapun, lanjut Robert, perbaikan administrasi perpajakan ini merupakan salah satu agenda dalam reformasi pajak. Di sektor sistem informasi, otoritas pajak juga akan segera menerapkan sistem inti perpajakan core tax system yang pengadaannya mulai tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper