Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Artajasa Sosialisasikan GPN

Bisnis.com, JAKARTA PT Artajasa Pembayaran Elektronis, pengelola jaringan ATM Bersama, melakukan sosialisasi implementasi Gerbang Pembayaran Nasional kepada membernya.
Direktur Utama PT Artajasa Pembayaran Elektronik Tbk Bayu Hanantasena (kedua kanan), mengacungkan jempol bersama Direktur Anthoni Morris (kiri), Direktur Teddy Sis Herdianto (kedua kiri) dan Direktur Nawawi, seusai paparan publik dalam rangka Penawaran Umum Perdana Saham (IPO), di Jakarta, Kamis (1/3/2018)./JIBI-Dedi Gunawan
Direktur Utama PT Artajasa Pembayaran Elektronik Tbk Bayu Hanantasena (kedua kanan), mengacungkan jempol bersama Direktur Anthoni Morris (kiri), Direktur Teddy Sis Herdianto (kedua kiri) dan Direktur Nawawi, seusai paparan publik dalam rangka Penawaran Umum Perdana Saham (IPO), di Jakarta, Kamis (1/3/2018)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA — PT Artajasa Pembayaran Elektronis, pengelola jaringan ATM Bersama, melakukan sosialisasi implementasi Gerbang Pembayaran Nasional kepada membernya.

Direktur Utama Artajasa Bayu Hanantasena mengatakan, GPN merupakan momentum yang tepat dalam membangun era baru sistem pembayaran Indonesia.

"Kami berkomitmen penuh untuk implementasi GPN. Untuk itu kami ikut melakukan sosialisasi kepada seluruh stake holder agar masyarakat paham manfaat GPN," katanya di Jakarta, Rabu (25/4/2018).

Saat ini anggota ATM Bersama yang dikelola oleh Artajasa telah mencapai 88 institusi yang terdiri dari bank umum, BPR dan lembaga selain bank. Seluruh anggota tersebut terhubung dengan 77.000 terminal ATM. Khusus untuk layanan ATM Bersama Debit sudah ada 16 bank yang menggunakan dan 58 bank dalam fase persiapan implementasi. 

Peraturan mengenai GPN sendiri sudah diluncurkan BI sejak tahun lalu. GPN dibuat untuk menghapus sekat antarbank, di mana selama ini untuk mengakses kebutuhan perbankan maupun transaksi hanya bisa dilakukan pada bank yang sama.

Prinsip GPN sama seperti kartu pembayaran internasional berlogo Visa maupun MasterCard. Namun yang membedakan, kartu dengan logo GPN hanya untuk transaksi di dalam negeri. Logo GPN berupa burung garuda berwarna merah wajib ada di tiap kartu debit dan kartu uang elektronik yang dikeluarkan oleh bank.   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Abdul Rahman

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper