Bisnis.com, JAKARTA - BPJS Kesehatan menerapkan implementasi verifikasi digital klaim bagi fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) agar mendapatkan kepastian waktu pembayaran klaim lebih cepat dan akurat.
Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari menjelaskan verifikasi digital klaim atau Vedika adalah proses verifikasi terhadap klaim yang diajukan oleh rumah sakit menggunakan aplikasi digital dan dilakukan di kantor cabang atau kantor di kabupaten dan kota.
Langkah itu, jelasnya, diimplementasikan guna mendorong perwujudan salah satu sasaran strategis organisasi, yakni terwujudnya layanan Jaminan Kesehatan Nasional yang berkualitas dan berkeadilan yang diukur dengan indikator sasaran strategis organisasi, antara lain tingkat kepuasan fasilitas kesehatan.
"Salah satu upaya yang dilakukan adalah mempercepat proses verifikasi, sehingga rumah sakit mendapatkan kepastian waktu pembayaran klaim lebih akurat dan lebih cepat dibandingkan dengan proses klaim konvensional,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (26/4/2018).
Selain itu, Andayani mengatakan layanan ini juga akan mewujudkan sentralisasi dan peningkatan akurasi data pelayanan serta digitalisasi proses penjaminan pelayanan di fasilitas kesehatan.
Apalagi, dia mengatakan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan terus meningkat. Peningkatan cakupan kepesertaan yang cukup signifikan dan diiringi dengan keterbukaan akses, kata dia, tentu menyebabkan meningkatnya jumlah klaim yang harus segera di verifikasi.
“Keadaan ini menantang BPJS Kesehatan untuk terus mengembangkan cara baru pengelolaan klaim yang lebih efektif dan lebih efisien. Untuk itu kami melucurkan Program Vedika, yang saat ini sudah diimplementasikan di 2.306 rumah sakit di seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel