Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menko Darmin Pastikan APBN-P 2018 Tambal Subsidi BBM Rp10 Triliun

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan akan melakukan APBN-P 2018 guna menambal beban subsidi BBM dengan anggaran sekitar Rp10 triliun.
Pengendara mengisi bahan bakar di SPBU, di Jakarta, Senin (9/4/2018)./JIBI-Dwi Prasetya
Pengendara mengisi bahan bakar di SPBU, di Jakarta, Senin (9/4/2018)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan akan melakukan APBN-P 2018 guna menambal beban subsidi BBM dengan anggaran sekitar Rp10 triliun.

"Ini usulan Menteri Keuangan (Menkeu), apalagi skemanya kalau bukan APBN-P. Anggarannya sekitar itu, Rp10 triliun," ungkapnya saat dikonfirmasi Bisnis, Jumat (4/5/2018) malam.

Darmin mengemukakan dalam rapat koordinasi perihal BBM pada Rabu (2/5) telah didiskusikan upaya agar PT Pertamina dapat menjalankan tugas barunya menyalurkan Premium dan Solar bukan hanya di luar Jawa tapi juga di Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).

Oleh karena itu, lanjutnya, beban yang lebih berat pada PT Pertamina pasti akan menjadi konsekuensi. Lalu, muncul sejumlah usulan dari Kementerian ESDM.

"Akhirnya, Menkeu memilih ya sudah lah kalau begitu kita tambahkan saja subsidinya. Selanjutnya, kepastian besaran katanya akan dihitung kembali tapi memang sekitar Rp10 triliun," ujar Darmin. 

Keputusan ini bakal berimbas pada perubahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191/2014 tentang BBM yang ditargetkan akan selesai pada bulan ini. 

Keterangan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) ini juga sekaligus mengonfirmasi keterangan Menteri ESDM Ignasius Jonan yang secara gamblang menyampaikan pemerintah akan menambah dana subsidi BBM jenis Solar dalam APBN-P 2018 untuk menjaga stabilitas harga.

Jumlah tambahan subsidi menyesuaikan dengan kebutuhan. Dalam APBN 2018, alokasi subsidi Solar ditetapkan sebesar Rp7,8 triliun dengan besaran subsidi Rp500 per liter.

Pemerintah berencana untuk menaikkan subsidi Solar dari Rp500 per liter menjadi Rp1.000 per liter.

Menurut Darmin, pemerintah tetap tidak memberikan subsidi untuk Premium, tapi tetap menjadi tanggung jawab Pertamina. Sebagai kompensasi, Pertamina mendapatkan wilayah kerja minyak terminasi.

Terkait hal ini, Bisnis belum mendapatkan keterangan yang pasti dari sejumlah pihak di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Bahkan, Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Adriyanto masih membantah adanya rencana pemerintah untuk mengajukan APBN Perubahan ketika dihubungi pada Rabu (2/5). Dia menuturkan pihak Kemenkeu harus kembali menggelar rapat internal guna melanjutkan keputusan rapat koordinasi di tingkat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper