Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aparatur Pemerintahan Desa Akan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyampaikan, Aparatur Pemerintahan Desa nanti nya akan terlindungi oleh program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto/Nur Faizah al Bahriyatul Baqiroh
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto/Nur Faizah al Bahriyatul Baqiroh

Bisnis.com, JAKARTA--Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyampaikan, Aparatur Pemerintahan Desa nanti nya akan terlindungi oleh program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

“BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memastikan seluruh pekerja di Indonesia termasuk para aparat desa sudah terlindungi, dan kami mengapresiai seluruh pihak khususnya Kemendagri yang terus berupaya mendorong seluruh aparat desa dan lingkupnya mendapatkan kesetaraan perlindungan jaminan sosial seperti halnya pegawai ASN", ungkap Agus pada acara Rapat Koordinasi Nasional 2018 yang dihadiri para kepala desa dan pendamping desa di gedung Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (14/5/2018).

Berbagai perlindungan yang diberikan bagi Aparatur Pemerintah Desa merupakan tindaklanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman sekaligus Perjanjian Kerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pekan lalu, tentang Fasilitas dan Penyelenggaraan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa.

Seperti diketahui, kerjasama yang dijalin ini memungkinkan seluruh aparatur pemerintahan desa yang tersebar di 74.957 desa di Seluruh Indonesia untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang dari BPJS Ketenagakerjaan agar selalu aman dan nyaman.

“Kami memiliki 325 kantor layanan di seluruh Indonesia yang siap memberikan pelayanan kepada seluruh aparat desa. Selain itu juga dengan infrastruktur dan kanal digital yang kami miliki, semua sudah dipersiapkan memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh peserta tanpa membedadakan pelayanan yang diberikan,“ tambah Agus.

Rapat Koordinasi Nasional ini merupakan hasil kerja bersama antara Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan mengangkat tema "Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa dan Penguatan Padat Karya Tunai dalam Upaya Pengentasan Kemiskinan", acara berlangsung dari tanggal 13 s.d. 14 Mei 2018 di Jakarta Internasional Expo Kemayoran, Jakarta Pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper