Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Mandiri Ingin Rilis Obligasi Konversi Rp1 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. menyatakan akan menerbitkan surat utang konversi sebagai pemenuhan kewajiban selaku bank berdampak sistemik.
Bank Mandiri MITA
Bank Mandiri MITA

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. menyatakan akan menerbitkan surat utang konversi sebagai pemenuhan kewajiban selaku bank berdampak sistemik.

Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo menuturkan nilai emisi obligasi direncanakan maksimal sebesar Rp1 triliun. “Obligasi konversi size-nya up to Rp1 triliun,” kata Tiko, sapaan akrabnya, di Jakarta, Selasa (15/5/2018).

Dia menjelaskan nilai emisi tersebut tidak terlalu tinggi lantaran posisi rasio kecukupan permodalan (Capital Adequacy Ratio/CAR) perseroan yang masih di atas level 20%.

Kendati akan berdampak untuk meningkatkan CAR, menurut Tiko, posisi CAR perseroan pada dasarnya masih mencukupi untuk menopang rencana ekspansi maupun antisipasi risiko.

Akan tetapi, mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomor 14/2017 tentang Rencana Aksi (Recovery Plan) Bagi Bank Sistemik, seluruh bank sistemik wajib memiliki instrumen utang atau investasi yang memiliki karakteristik modal.

Dalam aturan tersebut, OJK mewajibkan agar bank yang masuk dalam kategori sistemtik menetapkan opsi pemulihan berupa penambahan modal dan mengubah modal atau investasi tertentu menjadi modal (konversi ulang/write off) atau dikenal dengan mekanisme bail-in.

“Karena CAR kami masih di atas 20%, ini lebih ke edukasi bahwa kami tidak hanya punya ekuiti, tapi ada juga instrumen surat berharga yang ada fitur bisa dikonversi pada waktu situasi tertentu. Kami mau test ke market dulu kira-kira seperti apa persepsi pasar,” tambahnya.

Dalam kesempatan sebelumnya, Tiko menyatakan emisi obligasi konversi tersebut akan dilakukan pada paruh kedua 2018 sebagai bagian dari recovery plan atau rencana pemulihan apabila terjadi krisis.

Selain Bank Mandiri, penyediaan recovery plan tersebut juga wajib dilakukan oleh seluruh bank sistemik. Pada April lalu, OJK merevisi jumlah bank berdampak sistemik dari sebelumnya 11 bank menjadi 15 bank.

Bank sistemik lainnya, PT Bank Central Asia Tbk. juga baru-baru ini memastikan akan merilis obligasi subordinasi (subdebt) sebesar Rp500 miliar sebagai pemenuhan kewajiban selaku bank sistemik. Adapun, penawaran itu merupakan bagian dari Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank Central Asia dengan total plafon senilai Rp1 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper