Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Perintahkan K/L Bersiap Menjelang Peluncuran OSS

Presiden Joko Widodo bersama kabinetnya tengah mempersiapkan peluncuran sistem Online Single Submission yang ditargetkan mampu diimplementasikan pada Mei 2018.
Presiden Joko Widodo menyampaikan pengantar dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Rabu (16/5). Sidang kali ini secara khusus membahas sistem Online Single Submission (OSS) untuk memudahkan perizinan usaha./Bisnis-Amanda Kusumawardhani
Presiden Joko Widodo menyampaikan pengantar dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Rabu (16/5). Sidang kali ini secara khusus membahas sistem Online Single Submission (OSS) untuk memudahkan perizinan usaha./Bisnis-Amanda Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo bersama kabinetnya tengah mempersiapkan peluncuran sistem Online Single Submission yang ditargetkan mampu diimplementasikan pada Mei 2018.

Persiapan peluncuran sistem Online Single Submission (OSS) ini dibicarakan pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Rabu (16/5/2018).

"Di sidang kabinet ini akan membahas persiapan peluncuran OSS yang detailnya akan dipaparkan Menko [Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution] dan supaya mendapatkan perhatian dari seluruh menteri, non kementerian, dan pemerintah daerah," katanya.

Saat sudah diluncurkan nanti, Presiden berharap OSS dapat mengubah kultur birokrasi Indonesia yang terkenal lama, rumit, dan memiliki ego sektoral yang kuat.

"Tidak ada prosedur yang ribet, berlama-lama. Semuanya harus terintegrasi dan sinergi antara kementerian, lembaga, dan Pemerintah Daerah," lanjutnya.

Presiden juga mengingatkan upaya reformasi tidak hanya soal penerapan sistem online, tapi juga penyederhaaan regulasi yang menghambat pelaksanaan berusaha.

"Untuk itu, saya perintahkan Kepala Staf Kepresidenan memonitor ini dan melampirkan ke saya lembaga apa saja yang belum melaksanakan penyederhaan regulasi di kementerian masing-masing," tambahnya.

OSS adalah sistem perizinan berbasis teknologi informasi yang mengintegrasikan perizinan di daerah dan pusat dalam rangka mempermudah kegiatan usaha di dalam negeri. OSS ini juga merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper