Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri PANRB: Penetapan Besaran Anggaran Masih Seperti “Bagi-bagi Kue"

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong seluruh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dapat menerapkan e-performance based budgeting, yang terbuktif efektif menekan potensi pemborosan anggaran.
Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur./Antara-Widodo S. Jusuf
Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur./Antara-Widodo S. Jusuf

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong seluruh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dapat menerapkan e-performance based budgeting, yang terbuktif efektif menekan potensi pemborosan anggaran.

Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian PANRB atas pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP),pelaksanaan pemerintahan tidak efektif dan efisien, dimana pada tahun 2016 masih terdapat potensi pemborosan sebesar Rp392,87 Triliun.

“Namun, dengan implementasi e-performance based budgeting di beberapa pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, kini telah terwujud efisiensi atas anggaran sebesar minimal 41,15 Triliun rupiah pada tahun 2017," ujar kata Menteri PANRB, Asman Abnur, pada acara Penandatanganan Kerja Sama Pengembangan Aplikasi E-Performance Based Budgeting untuk pemerintah daerah dan Penyerahan Laporan Hasil Review atas Laporan Kinerja Pemerintah Pusat Tahun 2017, di Jakarta, Rabu (16/5/2018).

Asman mengungkap pemborosan tersebut tidak lepas dari kenyataan bahwa penetapan besaran anggaran masih seperti  “bagi-bagi kue” semata, tanpa melihat prioritas pembangunan yang akan dicapai.

Selain itu, pertanggungjawaban penggunaan anggaran hanya berfokus pada kemana uang itu dibelanjakan, belum sepenuhnya dikaitkan dengan manfaat apa yang telah dihasilkan.

“Akibatnya, banyak sekali dana yang dihamburkan untuk kegiatan-kegiatan yang sebenarnya tidak prioritas dan sama sekali tidak berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat".

Dia menyebutkan penyusunan Laporan Kinerja Pemerintah Pusat (LKjPP)  tahun 2017 masih banyak kekurangan dalam rangka pengungkapan data atau informasi terkait capaian kinerja pemerintah pusat.

Selain itu belum menggambarkan integrasi antara sistem perencanaan pembangunan nasional, sistem penganggaran, dan sistem akuntabilitas kinerja, sehingga belum sepenuhnya menggambarkan manfaat penggunaan APBN tahun 2017.

Indikator Kinerja Utama (IKU) pada masing-masing kementerian/lembaga belum menggambarkan indikator kinerja outcome dan masih banyak indikator pada tataran output.  

"Oleh karena itu, proses review menjadi sarana yang sangat penting untuk memastikan bahwa LKjPP menggambarkan capaian kinerja pemerintah pada tahun 2017," katanya.

Dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional yang diinisiasi bersama oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dan Kementerian PANRB yang diterapkan pada tahun anggaran 2018, Asman yakin tahun depan hasil review LKjPP akan menggambarkan kondisi yang lebih baik lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yusran Yunus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper