Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kegiatan Usaha SNP Finance Dibekukan OJK, Ini Tanggapan Pefindo

Otoritas Jasa Keuangan membekukan kegiatan usaha PT Sun Prima Nusantara PembiayaanPadahal, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) hingga Maret 2018 masih mengeluarkan rating idA/Stable untuk Medium Term Notes (MTN) yang diterbitkan PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance).
Ilustrasi
Ilustrasi
Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan membekukan kegiatan usaha PT Sun prima Nusantara Pembiayaan lantaran perusahaan pembiayaan tersebut belum menyampaikan keterbukaan informasi kepada seluruh kreditur dan pemegang Medium Term Notes (MTN) sampai dengan berakhirnya batas waktu sanksi peringatan ketiga.
 
Padahal, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) hingga Maret 2018 masih mengeluarkan rating idA/Stable untuk Medium Term Notes (MTN) yang diterbitkan PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance). 
 
Rating tersebut belakangan diturunkan sebanyak dua kali. Pertama, dari idA/Stable menjadi idCCC pada 8 Mei 2018. Kedua, dari idCCC menjadi idSD (selective default) pada 9 Mei 2018. Penurunan rating terakhir disebabkan ketidakmampuan SNP membayar kupon MTN V/2017 pada 9 Mei 2018. 
 
Adapun pembekuan kegiatan usaha PT Sunprima Nusantara Pembiayaan dikeluarkan melalui Surat Deputi Komisioner Pengawas IKNB II Nomor S-247/NB.2/2018 tanggal 14 Mei 2018 tentang Pembekuan Kegiatan Usaha PT Sunprima Nusantara Pembiayaan, terhitung sejak tanggal 14 Mei 2018.
 
Sebelumnya, sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/POJK.05/2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan (POJK 29/2014), PT Sunprima Nusantara Pembiayaan telah dikenakan sanksi peringatan pertama hingga peringatan ketiga.
 
Sanksi itu dikenakan karena multifinance tidak memenuhi ketentuan Pasal 53 POJK No. 29/2014 yang menyatakan bahwa Perusahaan Pembiayaan dalam melakukan kegiatan usahanya dilarang menggunakan informasi yang tidak benar yang dapat merugikan kepentingan Debitur, kreditur, dan pemangku kepentingan termasuk OJK.
 
Hendro Utomo, Wakil Presiden Senior Pefindo mengatakan peringkat idA/Stable yang diterbitkan Pefindo berdasar pada laporan keuangan yang diberikan SNP Finance. 
 
"Peringkat tersebut [idA/Stable] kami tetapkan berdasarkan data yang kami terima dari perusahaan," kata Hendro kepada Bisnis, Minggu (20/5/2018). 
 
Sementara itu, jelasnya, dalam menerbitkan rating bagi perusahaan yang akan menerbitkan surat utang, sejumlah aspek yang menjadi pertimbangan antara lain, risiko industri, risiko bisnis perusahaan dan risiko keuangan perusahaan. 
 
"Untuk industri pembiayaan, risiko bisnis antara lain seperti posisi di industri berdasarkan pangsa pasar aset atau piutang, jaringan usaha, dan diversifikasi," lanjutnya. 
 
Sementara dari sisi risiko keuangan antara lain tingkat permodalan, rasio kualitas aset, profitabilitas, pengelolaan likuiditas dan fleksibilitas pendanaan.
 
Selain mendapat rating idA/Stable dari Pefindo, SNP Finance diketahui juga menggaet PT Deloitte Consulting, perusahaan akuntan publik yang masuk kelompok empat besar firma jasa profesional terbesar di dunia.
 
"Rasio-rasio keuangan kami olah dari laporan keuangan dan data-data yang diberikan perusahaan, baik yang diaudit akuntan publik maupun tidak audit," kata Hendro. 
 
Ia mengaku enggan mengomentari adanya dugaan mark-up data yang diberikan SNP kepada pihaknya dalam proses pemeringkatan MTN. Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan, kemungkinan mark-up data tersebut mungkin saja terjadi.  
 
"Semua teori kemungkinan bisa ada, bisa saja ada kemungkinan [mark-up]. Sementara saya juga belum tahu apa sebabnya," kata Suwandi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Reni Lestari
Editor : Fahmi Achmad

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper