Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Tak Bisa Paksakan Diri Masuk ke Hulu Migas

Keterlibatan perbankan nasional dalam pendanaan untuk kegiatan bisnis di sektor minyak dan gas bumi, terutama pada sisi hulu, memang terbatas.

Bisnis.com, JAKARTA—Keterlibatan perbankan nasional dalam pendanaan untuk kegiatan bisnis di sektor minyak dan gas bumi, terutama pada sisi hulu, memang terbatas.

Chief Economist The Indonesia Economic Intelligence Sunarsip menjelaskan bahwa apabila dilihat secara garis besar memang nyaris tidak ada campur tangan perbankan terutama bank lokal dalam proyek-proyek di hulu migas.

Apalagi kalau konteksnya usaha hulu migas bersangkutan belum memasuki tahap produksi.

“Hulu itu kan macam-macam ya, mulai dari proses pemetaan, eksplorasi, produksi. Pada tahap-tahap sebelum produksi praktis tidak ada bank nasional terlibat di dalam pembiayaan. Pasalnya, praktis  risikonya sangat tinggi,” ucapnya kepada Bisnis, Senin (21/5/2018).

Keterlibatan perbankan di sisi hulu migas setidaknya baru mulai tampak apabila sudah memasuk tahap produksi.

Pasalnya, bank merupakan lembaga keuangan yang membutuhkan jaminan proven atas aktivitas bisnis si debitur yang hendak dibiayainya.

Sejauh inipun para kontraktor migas relatif memang tak mengandalkan bank sebagai sumber dana untuk investasi mereka.

Perusahaan-perusahaan di sektor hulu migas lazimnya menggunakan dana internal dari ekuitasnya sendiri.

Selain pertimbangan faktor risiko, pada dasarnya konsep pendanaan bank dengan kebutuhan kontraktor migas tidak cocok.

“Bank itu relatif dananya jangka pendek yang secepatnya harus bisa segera dikembalikan ke deposan. Sementar hulu migas butuhnya jangka panjang,” ucap Sunarsip.

Pada sisi lain, Bank Dunia juga mengumumkan bahwa mulai 2019  akan menghentikan bantuan pendanaan untuk proyek hulu migas sebagai bagian dukung terhadap Kesepakatan Paris. Hal ini diutarakan pada akhir tahun lalu dalam gelaran One Planet Summit di Paris, Prancis.

Namun demikian, keputusan Bank Dunia tersebut denngan catatan bahwa bantuan dana tetap aka dikucurkan kepada proyek hulu migas di negara miskin. Tapi tentu dengan syarat, yakni proyek bersangkutan harus sejalan dengan Kesepakatan Paris.

Sikap Bank Dunia tersebut beriringan dengan target sekitar 28% dari total pendanaan mereka per 2020 akan dialokasikan guna menyokong rencana aksi menyikapi perubahan iklim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dini Hariyanti
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper