Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Akui Asumsi Harga Minyak dalam APBN 2018 Meleset

Meski tidak mengakui secara terang-terangan mengenai rencana APBN Perubahan (APBN-P) 2018, pemerintah mengakui ada perbedaaan antara asumsi harga minyak dan realisasinya telah jauh berbeda.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan paparan saat konferensi pers realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) triwulan pertama 2018, di Jakarta, Senin (16/4/2018)./JIBI-Dwi Prasetya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan paparan saat konferensi pers realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) triwulan pertama 2018, di Jakarta, Senin (16/4/2018)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA -- Meski tidak mengakui secara terang-terangan mengenai rencana APBN Perubahan (APBN-P) 2018, pemerintah mengakui ada perbedaaan antara asumsi harga minyak dan realisasinya telah jauh berbeda.

Sebagai informasi, asumsi harga minyak yang ditetapkan dalam UU APBN 2018 sebesar US$48 per barel. Sementara itu, harga minyak WTI telah melewati US$70 per barel dan Brent sekitar US$80 per barel.

"Pergerakan harga minyak memang mengalami peningkatan yang sangat tajam pada awal tahun ini dan masih berlangsung sampai sekarang, yang bedanya dalam asumsi APBN sangat besar," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, di Jakarta, Selasa (22/5/2018).

Dengan harga minyak yang menanjak tersebut, terangnya, pihaknya mendapatkan penerimaan tambahan dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) PNBP dan PPh Migas, yang mana tambahan tersebut akan digunakan untuk memberi bantuan kepada masyarakat kelas bawah dalam menjaga daya beli.

Artinya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang berhitung untuk memberikan subsidi energi tambahan. Hanya saja, sebelum memberikan subsidi tersebut, Kemenkeu akan menghitung keadaan keuangan PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero).

Khusus untuk Pertamina, Sri Mulyani menjelaskan perusahaan BUMN tersebut mendapatkan tambahan biaya yang cukup besar karena harus mengimpor dengan harga yang lebih tinggi dan adanya kewajiban untuk menjual BBM dengan harga yang dipatok pemerintah, yakni untuk solar dan premium.

Namun, Pertamina juga mendapatkan keuntungan yang cukup moderat dikarenakan mulai banyak terjualnya BBM non subsidi.

"Kami sedang menghitung keuangannya, kebutuhannya, agar dia dapat memiliki kondisi keuangan yang sehat dan baik," tuturnya.

Sri Mulyani menerangkan pihaknya masih belum menentukan besaran subsidi yang akan diberikan. Hanya, ada kemungkinan subsidi solar ditingkatkan dari Rp500 per liter menjadi Rp1.000 per liter.

"Kalau sekarang baru Rp500 yang sudah tidak cukup, apakah dalam hal ini tambahan menjadi Rp1.000," imbuhnya.

Besaran tersebut masih dalam pembahasan dan hasilnya akan dilaporkan kepada DPR dalam mekanisme Laporan Semester I UU APBN 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : M. Richard
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper