Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengawasan Kepatuhan Pajak Makin Kuat

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggandeng Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) untuk memperkuat pengawasan kepatuhan perpajakan.
Ilustrasi pajak/Istimewa
Ilustrasi pajak/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggandeng Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) untuk memperkuat pengawasan kepatuhan perpajakan.

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu Hestu Yoga Saksama mengatakan bahwa ketentuan kerja sama yang dilakukan dua institusi ini mencakup kolaborasi dan dan sinergi di bidang perpajakan serta keimigrasian.

"Pertemuan hari ini merupakan kelanjutan dari perjanjian kerja sama antara Ditjen Pajak dan Ditjen Imigrasi dalam pelaksanaan tugas perpajakan dan keimigrasian yang telah ditandatangani pada 15 Mei 2018," ujarnya dalam keterangan resminya, Jumat (25/5/2018).

Adapun ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut mencakup pertukaran data dan informasi; kegiatan intelijen bersama terhadap Wajib Pajak, Penanggung Pajak, dan Orang Asing, pengawasan dan penegakan hukum pidana dan administrasi dalam lingkup tugas para pihak; dan pelatihan dan penyuluhan di bidang perpajakan dan keimigrasian.

Data yang akan dipertukarkan meliputi informasi identitas Wajib Pajak (WP) yang disediakan oleh Ditjen Pajak dan data informasi penerbitan paspor Republik Indonesia, data perlintasan, serta data visa dan ijin tinggal yang akan disediakan oleh Ditjen Imigrasi.

Ditjen Pajak, lanjut Yoga, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama Ditjen Imigrasi dalam bidang pertukaran data, kegiatan intelijen, pengawasan, penegakan hukum, pelatihan, dan penyuluhan. Melalui kerja sama yang lebih kuat dengan instansi lainnya, termasuk Ditjen Imigrasi, Ditjen Pajak berharap dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas pengawasan kepatuhan perpajakan masyarakat/Wajib Pajak.

"Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara dan digunakan untuk membiayai berbagai program belanja pemerintah termasuk di bidang sosial, pendidikan, kesehatan, serta pertahanan dan keamanan," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Annisa Margrit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper