Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suku Bunga Acuan BI Naik 25 Bps, Ini Pertimbangannya

Rapat Dewan Gubernur (RDG) tambahan Bank Indonesia (BI) pada 30 Mei 2018 memutuskan untuk menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 4,75%.
/Bloomberg-Brent Lewin
/Bloomberg-Brent Lewin
Bisnis.com, JAKARTA--Rapat Dewan Gubernur (RDG) tambahan Bank Indonesia (BI) pada 30 Mei 2018 memutuskan untuk menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 4,75%.
 
Sementara itu, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5,50%, berlaku efektif sejak 31 Mei 2018. 
 
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan pihaknya memutuskan menaikkan suku bunga merupakan langkah antisipatif utk memperkuat stabilitas nilai tukar terhadap perkiraan suku bunga AS yang lebih tinggi dan meningkatnya risiko di pasar global.
 
"Keputusan ini merupakan langkah kebijakan jangka pendek yang menekankan pada stabilitas rupiah," kata Perry, Rabu (30/5).
 
Selain itu, BI juga akan melakukan langkah-langkah lain a.l. intervensi ganda di pasar obligasi pemerintah dan pasar valas untuk stabilisasi nilai tukar dan menjaga likuditas, operasio moneter yang diarahkan untuk menjaga stabilitas di pasar uang dan pasar uang antar bank, serta komunikasi intensif dengan pelaku pasar, bankir, dan ekonom untuk membentuk ekspektasi yang rasional sehingga dapat memitigasi overshooting terhadap nilai tukar. 
 
Kedepannya, BI dia menambahkan pihaknya akan terus mengkalibrasi perkembangan ekonomi global dan domestik untik memanfaatkan masih adanya ruang untuk kenaikan suku bunga secara terukur. Oleh karena itu, stance atau pandangan BI telah mengarah pada bias ketat. 
 
Pandangan ini didasarkan oleh beberapa faktor pendukung yakni perkirakan inflasi tahun ini sebesar 3,6%, defisit transaksi berjalan di bawah 2,5% dan perkirakan kenaikan Fed Fund Rate sebanyak 3 kali tahun ini. 
 
Dengan demikian, bank sentral telah menaikkan suku bunga sebesar 50 basis poin dalam satu bulan ini guna memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hadijah Alaydrus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper