Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

12% Perusahaan Multifinance Tak Sehat, OJK Klaim Industri Masih Baik

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mochammad Ihsanuddin mengatakan dari 191 perusahaan pembiayaan yang terdaftar, sekitar 88% atau 78 perusahaan masuk kategori sehat dan 12% atau 22 perusahaan masuk kategori tidak sehat.
Multifinance/Istimewa
Multifinance/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah kalangan menilai bisnis perusahaan pembiayaan atau multifinance di Indonesia memiliki prospek cukup cerah. Saat ini, mayoritas perusahaan pembiayaan masih dalam kategori sehat, baik dari sisi aset, laba maupun risiko pinjaman.

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mochammad Ihsanuddin mengatakan dari 191 perusahaan pembiayaan yang terdaftar, sekitar 88% atau 78 perusahaan masuk kategori sehat dan 12% atau 22 perusahaan masuk kategori tidak sehat.

Kategorinya pun beragam, ada yang ringan, sedang, dan berat.

Dari 22 perusahaan, sebanyak 5 perusahaan telah dibekukan, 8 perusahaan mendapat sanksi, dan 9 perusahaan sisanya masuk kategori kurang sehat tetapi tetap beroperasi.

"Secara industri, perusahaan pembiayaan masih banyak yang cukup baik. Jadi jangan dilihat yang sakit saja, sehingga memberikan kekhawatiran ke masyarakat," paparnya melalui keterangan resmi, Kamis (7/6/2018).

Saat ini, ada lima perusahaan yang mendapatkan surat pembatasan usaha atau pembekuan oleh OJK. Bagaimana nasibnya kemudian, lanjut Ihsanuddin, pihaknya masih melihat perkembangannya.

Kelima perusahaan itu adalah PT Asia Multidana, PT Kapitaling Finance, PT PAN Pembiayaan Maritim, PT Kembang 88, dan PT SNP Finance.

"Jika berlanjut statusnya dan tidak dipenuhi syarat-syaratnya, dia bisa hilang dari peredaran atau dicabut izinnya. Atau jika mau [tetap beroperasi], dia harus memenuhi persyaratan menge¬nai kesehatan, baik dari sisi aset, laba dan lainnya," ujarnya.

Per Maret 2018, aset perusahaan multifinance mencapai Rp483,9 triliun atau naik 7,65% secara tahunan dibanding Maret 2017 yang sekitar Rp34,4 triliun.

Sementara itu, piutang pembiayaan, naik 6,08% secara year-on-year (yoy). Secara nominal, nilainya mencapai Rp24,4 triliun dengan nilai outstanding Rp419,2 triliun.

"Untuk sumber pendanaan, mayoritas berasal dari pinjaman yang berupa pinjaman luar negeri, dalam negeri dan penerbitan bond atau obligasi maupun Medium Term Notes (MTN)," tutur Ihsanuddin.

Pertumbuhan pinjaman dalam negeri sekitar 8,4% atau sebesar Rp179,8 triliun dan mendominasi dengan portofolio mencapai 52,5%. Pinjaman luar negeri mencapai Rp91 triliun dan penerbitan obligasi maupun MTN berjumlah total Rp71,7 triliun atau sekitar 20,9% dari total pinjaman.

Dari sisi laba, multifinance juga mencatat kenaikan laba pada kuartal I/2018 sebesar Rp 3,74 triliun secara yoy atau sekitar 20,5%. Naiknya laba meningkatkan Return On Asset (ROA) 4,36% dan Return On Equity (ROE) 13,2%.

Adapun risiko pinjaman bermasalah (Non Performing Loan/ NPF) nett tercatat 1,17% dan gross 3,25%. Pada Maret 2017, NPF gross diketahui sebesar 3,16%.

"Ini memang dialami semua industri yang menyalurkan pembiayaan," terang Ihsanuddin.

Menurutnya, upaya menyehatkan perusahaan pembiayaan yang sakit tidaklah mudah. Namun, bukan berarti bank harus menghentikan kucuran dananya.

"Kami mendukung [penyehatan] tapi jangan sampai dihentikan juga [dana dari bank] karena itu akan memberikan multi-effect. Kami selalu berkoordinasi dengan pengawas perbankan, bagaimana secara rasional mempertahankan bisnis pembiayaan," tambah Ihsanuddin.

Ke depannya, perusahaan tersebut diharapkan melakukan inisiasi perusahaan pembiayaan agar menyampaikan laporan dan pemberitahuan dalam rencana bisnis pembiayaan.

Misalnya, pelaporan penerbitan MTN ke OJK paling lambat enam bulan sebelum penerbitan. Hal ini penting agar OJK bisa melakukan asesmen demi mencegah perusahaan tidak sehat.

Corporate Secretary PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Ryan Kiryanto mengimbau sebaiknya perbankan lebih selektif menyalurkan kreditnya ke sektor korporasi agar kasus gagal bayar MTN SNP Finance tidak terulang.

Caranya, lebih banyak mencari referensi tentang rekam jejak perusahaan dari berbagai sumber terpercaya.

Kasus tersebut diharapkan tidak berdampak negatif terhadap kinerja industri multifinance secara keseluruhan mengingat bisnis pembiayaan hingga kini masih punya peran besar dalam menjalankan fungsi intermedia perbankan.

Sebelumnya, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) sempat khawatir bahwa bank akan enggan mengucurkan kredit ke multifinance.

“Industri tak perlu khawatir berlebihan. Sebab, perbankan melihat bisnis pembiayaan masih menjanjikan, apalagi yang dibiayai merupakan sektor produktif,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper