Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OPINI: Unicorn Baru & Penguatan Ekosistem Startup

Pemerintah bersama dengan seluruh stakeholders terkait perlu senantiasa mendorong terciptanya ekosistem bagi pengembangan startup, mulai dari hulu ke hilir
Gerakan Nasional 1.000 Startup Digital/Ilustrasi-kemenkominfo
Gerakan Nasional 1.000 Startup Digital/Ilustrasi-kemenkominfo

Bisnis.com, JAKARTA – Industri startup Indonesia semakin menunjuk tren yang positif dan menuju stabilisasi industri. Hal ini ditandai dengan lahirnya beberapa perusahaan startup unicorn atau perusahaan dengan valuasi di atas US$1 miliar di Indonesia seperti Go-Jek, Traveloka, Tokopedia, dan Bukalapak.

Startup Indonesia memiliki potensi besar untuk mencetak khususnya untuk startup bidang e-commerce. Saat ini unicorn di bidang startup e-commerce di Tanah Air adalah Bukalapak dan Tokopedia dimana keduanya memilki merchant sekitar 2 juta pelaku bisnis dari kalangan UMKM.

Kinerja ini mampu menarik investor yang menjadikan Bukalapak dan Tokopedia sebagai unicorn. Sementara itu berdasarkan data BPS (2013) tercatat sebanyak 57,9 juta pelaku UMKM dengan pertumbuhan sekitar 2,4% per tahun. Artinya, peluang untuk e-commerce lainnya masih terbuka lebar menjadi unicorn.

Selain itu, berdasarkan data Mckinsey Institute, saat ini memang baru terdapat 3,977 juta pelaku bisnis skala UMKM yang sudah go online, sehingga perlu dukungan dari berbagai pihak terkait seperti Bekraf dan Kementerian Koperasi dan UMKM.

Hal ini penting agar pelaku bisnis UMKM dapat didampingi dengan berbagai pelatihan supaya terbiasa menggunakan media toko online atau e-commerce, sehingga lebih efektif menjangkau calon konsumen ke seluruh wilayah Indonesia, bahkan keluar negeri.

Dengan demikian upaya tersebut dapat mendorong pelaku usaha UMKM naik kelas yang umumnya menjual produk langsung ke konsumen.

Peluang lain yang bisa menjadi next unicorn startup bidang financial technology (fintech) memiliki potensi yang besar. Berdasarkan data Telematika Sharing Vision, pada 2016 terdapat Rp486,3 miliar investasi yang telah masuk di sektor fintech dan diprediksi pada 2021, nilai transaksi fintech di Indonesia akan mencapai US$37,146 miliar atau setara Rp495,5 triliun.

Selain itu diperkirakan hingga Desember 2017, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan izin kepada 27 perusahaan jasa keuangan berbasis teknologi atau fintech di layanan pinjaman dari pengguna ke pengguna (peer to peer lending).

Total pembiayaan dari 27 fintech tersebut telah mencapai sekitar Rp2,26 triliun, sehingga diproyeksikan the next unicorn dari fintech berasal dari perusahaan peer to peer lending (P2P) ini.

Namun langkah menjadikan fintech hanya bisa tercapai apabila mendapatkan dukungan penuh dari Otoritas Jasa Keuangan dengan memberikan ruang bagi fintech dalam melakukan inovasi produk.

Hal ini sebagaimana kebijakan OJK yang sangat ketat dalam mengawasi dan mengatur sektor keuangan dalam rangka menjaga konsumen dan stabilitas industri keuangan. Selain itu OJK ketika membuat regulasi untuk startup di bidang fintech sebaiknya tidak melakukan standar yang sama terhadap industri jasa keungan yang sudah mapan dan mampu bertahan menggerakkan bisnisnya, karena hal itu tidak apple-to-apple. Bila harus diperlakukan sama, fintech akan layu sebelum berkembang karena dihadapkan pada aturan yang sangat ketat.

Pemerintah melalui kementerian terkait, Bank Indonesia, dan OJK dari sisi regulator dapat terus mengawal perkembangan fintech dengan membuat regulasi dan membangun infrastruktur yang mendukung sesuai dengan perkembangan dunia fintech.

Selain itu terus berupaya memberikan perlindungan yang maksimal kepada konsumen atau nasabah dan investor. Hal penting lainnya adalah pencegahan agar fintech tidak digunakan sebagai sarana pencucian uang oleh investor, karena fintech dapat saja menerima sumber pendanaan lintas negara.

Dalam konteks ini, penerapan Know Your Investors (KYI) dalam fintech sangat penting untuk menghindari terjadinya kasus pencucian uang.

Ekosistem Startup

Dengan besarnya potensi startup menjadi unicorn maka pihak terkait harus menciptakan ekosistem yang mendukung dan kondusif bagi perkembangan ekonomi digital. Langkah ini sangat penting dan strategis untuk menarik minat para investor dan venture capital, baik dalam negeri maupun global.

Google dan AT Kearney mencatat bahwa total dana investasi ke startup Indonesia mencapai sedikitnya US$3 miliar selama kurun waktu Januari–Agustus 2017. Hanya saja dana tersebut masih mengalir ke startup yang sudah berstatus unicorn.

Diharapkan dengan adanya ekosistem startup yang makin kondusif, makin terbuka pula peluang startup lain untuk naik level. Pemerintah bersama dengan seluruh stakeholders terkait perlu senantiasa mendorong terciptanya ekosistem bagi pengembangan startup, mulai dari hulu ke hilir.

Adapun langkah strategis yang bisa inisiasi yaitu pertama, pemerintah mendorong menciptakan sumber pendanaan alternatif dan insentif bagi usaha startup non-unicorn. Kedua, mengembangkan infrastruktur teknologi (internet) yang memadai dan murah yang terjangkau ke seluruh wilayah Indonesia agar produk startup yang umumnya internet-based dapat di scale-up dengan jangkauan luas.

Ketiga, mendorong lembaga pendidikan formal dan non-formal untuk melahirkan talenta yang dibutuhkan startup. Saat ini kebutuhan terhadap skill yang terkait dengan dunia teknologi informasi sangat besar. Hanya saja talenta terbaik umumnya dari luar dan mahal.

Keempat, meningkatkan pengelolaan manajemen dan analisa big data yang terintegrasi untuk maksimalisasi pengembangan produk dan jasa di berbagai sektor.

Kelima, pemerintah dan pelaku usaha non digital, baik UMKM maupun perusahaan besar melakukan sinergi dengan startup, baik online to online atau online to offline. Misalnya fintech dengan perbankan dan retail dengan e-commerce, sehingga tercipta sinergi yang saling menguntungkan, bukan bersaing yang dapat merugikan.

Keenam, mengembangkan riset yang mendukung penciptaan produk inovasi startup melalui sinergi dengan berbagai universitas dan lembaga riset. Hal ini dimungkinkan dengan dukungan dana hibah penelitian yang memadai dari pemerintah dan swasta.

Akhirnya, upaya yang tidak kalah penting adalah melibatkan berbagai komunitas dan asosiasi dalam mengembangkan bisnis startup, sehingga sharing knowledge dan mentoring sesama anggota akan tercipta.

Dengan adanya ekosistem yang memadai maka momentum tumbuhnya startup dan tingginya minat investor global terhadap startup Indonesia yang potensial didanai menjadi solusi.

Tentu saja harapannya berbagai langkah strategis yang diinisasi tersebut akan melahirkan perusahaan startup lokal berskala unicorn lainnya yang akan menjadi lokomotif perekonomianserta menjadi pemain dunia yang mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional.

*) Artikel dimuat di koran cetak Bisnis Indonesia edisi Senin 4 Juni 2018

**) Suryani S.F. Motik (Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia) & Safri Haliding ( Anggota Asosiasi Fintech Syariah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper