Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indef: WTP Pemerintah Bukan Jaminan Tidak Ada Korupsi

Indef mengkritisi pemerintah karena belum bisa kelola anggaran belanja secara maksimal.
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/5/2018)./Antara-Hafidz Mubarak
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/5/2018)./Antara-Hafidz Mubarak

Bisnis.com, JAKARTA - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengkritisi pemerintah karena belum bisa kelola anggaran belanja secara maksimal.

Vice Director Indef, Eko Listiyanto, mengungkapkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2017 mengindikasikan pemerintah tidak dapat melakukan tata kelola yang baik.

"Temuan tersebut juga menggambarkan masih besarnya potensi efisiensi dan efektivitas anggaran, sehingga seiring dengan meningkatnya anggaran, seharusnya kementerian/lembaga [K/L] lebih baik tata kelolanya," paparnya kepada Bisnis pada Senin (11/6/2018).

Sebelumnya, pada Mei 2018, BPK terbitkan hasil pemeriksaan atas LKPP 2017. Hasilnya terdapat temuan terdapat belanja negara sebesar Rp25,25 triliun dan US$34.171,45 yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Eko mengemukakan pembiaran terhadap belanja tak wajar ini akan mengurangi kredibilitas pemerintah. "Kalau begini, WTP tidak bisa jadi jaminan pemerintah bersih dari korupsi," tegasnya.

Dia meminta pemerintah untuk menjadikan temuan BPK ini sebagai catatan penting dalam menetapkan alokasi anggaran. K/L yang predikat keuangannya rendah dan buruk, kebijakan untuk mengalokasi anggaran harus dikaji ulang.

"Tidak perlulah alokasi lebih, kalau dikasih lebih juga tidak bisa dipakai. Anggaran besar impact kecil," tambahnya.

Dia mengutarakan pemerintah juga perlu memperbaiki kinerja supaya pengelolaan keuangan lebih profesional dan kredibel. Dia mengusulkan pemerintah melakukan reward dan punishment kepada masing-masing K/L dengan setiap predikat.

Eko juga menilai pemerintah abai dalam memperbaiki kinerja pengelolaan anggaran belanjanya dari tahun ke tahun. K/L setiap tahunnya memiliki alokasi belanja yang menjadi temuan BPK.

Terhitung sejak menjabat pada 2014, pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah menyusun tiga kali APBN, yakni pada APBN 2016, APBN 2017 dan APBN 2018. Kini, pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah membahas RAPBN 2019.

Dari data yang ada, pemerintah selalu melakukan APBN-Perubahan di tengah perjalanan.

Secara grafik, anggaran belanja negara dari tahun ke tahun selalu meningkat. APBN-P 2016 sebesar Rp2.082,9 triliun, APBN-P 2017 naik 2,4% menjadi Rp2.133,3 triliun. Lalu, APBN 2018 naik sebesar 4,1% menjadi Rp2.220,7 triliun.

Dari anggaran perbelanjaan tersebut, APBN 2016 dan 2017 sudah dibuat laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP). LKPP tersebut sudah pula diperiksa BPK dan memiliki kesamaan.

Kedua LKPP menunjukkan adanya temuan yang sama, yakni temuan belanja K/L yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Eko mengungkapkan temuan berulang ini menunjukkan rendahnya tata kelola keuangan K/L di Indonesia, meskipun memperoleh pendapat WTP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper