Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LPS Prediksi Tren Kenaikan Suku Bunga Akan Berlanjut

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai tren bunga simpanan akan mulai merangkak seiring dengan tren penaikan suku bunga Bank Sentral Amerika Serikat atau The Federal Reserve. Kendati demikian, perbankan Indonesia dinilai masih cukup tangguh (resilience) menghadapi tren.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah (kedua dari kanan) dan Heru Kristiyana, Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK (kedua dari kiri) saat acara Halalbihalal di Jakarta./Bisnis-Rivki Maulana
Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah (kedua dari kanan) dan Heru Kristiyana, Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK (kedua dari kiri) saat acara Halalbihalal di Jakarta./Bisnis-Rivki Maulana

Bisnis.com, JAKARTA --- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai tren bunga simpanan akan mulai merangkak seiring dengan tren penaikan suku bunga Bank Sentral Amerika Serikat atau The Federal Reserve. Kendati demikian, perbankan Indonesia dinilai masih cukup tangguh (resilience) menghadapi tren.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah mengatakan penaikan The Fed Fund Rate diperkirakan akan menimbulkan risiko penaikan serupa di berbagai negara termasuk Indonesia. Pada 13 Juni 2018, The Fed mengerek suku bunga sebesar 25 bps menjadi 2%.

Sebelumnya, pada 20 Maret 2018, The Fed juga menaikkan suku bunga sebesar 25 bps ke level 1,75%. Merespon penaikan Fed Rate, Bank Indonesia juga menaikkan bunga acuan BI 7 Day Report Rate dua kali dalam rentang April-Mei 2018, masing-masing 25 bps sehingga level bunga acuan saat ini dipatok 4,75%.

"Kita tidak bisa menghindar dari pengaruh The Fed. [Penaikan Fed Rate] Ini antara lain direspoj dengan menaikkan BI Rate. LPS akan tetap menjaga stance kebijakan untuk menjaga stabilitas di pasar uang," jelasnya di sela acara Open House di Jakarta, Sabtu (16/6/2018).

Sebagaimana diketahui, dalam transmisi kebijakan moneter, penaikan suku bunga acuan bank sentral akan diikuti kenaikan bunga simpanan perbankan. Berdasarkan evaluasi bunga simpanan perbankan, LPS telah menaikkan suku bunga penjaminan sebesar 25 bps untuk periode Juni hingga September 2018.

Kendati dibayangi kenaikan suku bunga, LPS menilai perbankan masih punya likuiditas yang mumpuni. Halim menilai secara umum likuiditas bank masih tebal dan hanya beberapa bank yang tingkat likuiditasnya ketat. LPS, lanjutnya bakal berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna memantau likuiditas di bank umum.

Berdasarkan Statistik OJK, per Maret 2018, rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) perbankan masih tinggi di level 22,65%. Rasio aset likuid juga masih terjaga di level 17,91%.

Di sisi lain, margin perbankan diperkirakan akan tergerus karena kenaikan bunga pinjaman lebih lambat dibandingkan dengan kebaikan bunga simpanan.

Halim memperkirakan, kenaikan bunga pinjaman baru akan berlangsung 6-12 bulan kemudian. Bunga pinjaman sektor konsumsi diprediksi naik lebih dulu, menyusul kemudian bunga untuk kredit modal kerja. "Jadi kalau bank tidak bisa menaikkan bunga kredit, mereka akan mengurangi margin," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rivki Maulana
Editor : Ana Noviani

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper