Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Keringanan Pajak Jadi Kebijakan Dilematis

Pelaku usaha menilai upaya reformasi perpajakan yang digulirkan pemerintah melalui kebijakan penurunan, diskon, hingga bebas pajak akan menggulirkan beragam pandangan.
Presiden Joko WIdodo mengajukan pertanyaan kepada warga di sela peluncuran aturan penurunan tarif Pajak Penghasilan Final 0,5 persen bagi UMKM di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (22/6/2018)./ANTARA-Zabur Karuru
Presiden Joko WIdodo mengajukan pertanyaan kepada warga di sela peluncuran aturan penurunan tarif Pajak Penghasilan Final 0,5 persen bagi UMKM di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (22/6/2018)./ANTARA-Zabur Karuru

Bisnis.com, JAKARTA — Pelaku usaha menilai upaya reformasi perpajakan yang digulirkan pemerintah melalui kebijakan penurunan, diskon, hingga bebas pajak akan menggulirkan beragam pandangan. 

Herman Juwono, Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Perpajakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin), mengatakan hingga empat bulan pertama 2018 lalu pemerintah baru mengantongi 27,9% dari target penerimaan pajak Rp1.894 triliun atau Rp527,8 triliun. 

Kondisi ini tentu membuat pemerintah was-was dan khawatir karena target yang tidak akan tercapai. 

"Secara politik keringanan pajak akan disambut sangat baik tetapi juga diharapkan sebagai penangkis dari serangan-serangan jika pada akhirnya pemerintah tidak bisa memenuhi target yang paling tidak mendapat 95% dari keseluruhan," katanya Jumat (22/6/2018).

Sementara itu secara yuridis, lanjut Herman, keringanan pajak memiliki tujuan meningkatkan tax ratio. Utamanya, pada kebijakan penurunan PPh final UMKM yang diharapkan menjaring lebih banyak kepemilikan NPWP baru. 

Apalagi, saat ini wajib pajak UMKM di Indonesia tercatat berjumlah hingga 60 juta. Herman menilai dari 60 juta tersebut, jika pemerintah mampu menjangkau 50%nya saja sudah menjadi buah yang sangat manis. 

"Saat ini WP UMKM baru 20 juta kan kalau di tambah 50% dari 60 juta saja sudah jadi 50 juta maka hasil dari kebijakan ini akan lebih dahsyat dari amnesti pajak," ujarnya. 

Namun, lagi-lagi Herman mengingatkan secara umum kebijakan pajak sangat membutuhkan sosialisasi yang masif dan jelas hingga ke tingkat paling bawah. 

Sisi lain, lanjut Herman, pemerintah diharapkan dapat melakukan keterbukaan rasionalisasi dari setiap kebijakan pengurangan atau pembebasan pajak. Bukan, sekadar mendengar masukan dari asosiasi atau pengusaha. 

"Contohnya ini kenapa penurunan PPh Final harus 0,5% kan tidak jelas alasannya, ya meski sudah baiklah tujuan dan usahanya," ujar Herman. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper