Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekonom: BI Harus Imbangi Kenaikan Fed Rate

Ekonom menilai langkah Bank Indonesia dalam merencanakan kenaikan kembali suku bunga sudah tepat sebagai upaya stabilisasi dari gejolak eksternal saat ini.
Kantor Bank Indonesia./.-Bisnis
Kantor Bank Indonesia./.-Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA — Ekonom menilai langkah Bank Indonesia dalam merencanakan kenaikan kembali suku bunga sudah tepat sebagai upaya stabilisasi dari gejolak eksternal saat ini.

Kepala Kajian Makro LPEM UI Febrio Kacaribu menilai jika membaca data terakhir perekonomian AS dan pernyataan Gubernur Federal Reserve Jerome Powell setelah kenaikan FFR tanggal 13 Juni 2018, maka peluang kenaikan dua kali lagi ke depan sudah cukup besar.

Kenaikan tersebut diprediksi terjadi pada September dan Desember. Depresiasi nilai tukar rupiah yang terjadi hari ini sebenarnya sejalan dengan depresiasi mata uang negara berkembang lainnya.

"Kami melihat BI akan menaikkan lagi suku bunga kebijakannya minggu depan dalam RDG [rapat dewan gunernur]. Dengan semakin jelasnya arah kebijakan The Fed, yaitu menaikkan FFR sebanyak 100 bps sepanjang 2018 ini, kami melihat bahwa BI memang perlu paling tidak menyamai kenaikan tersebut selama 2018 ini," katanya, Jumat (22/7/2018).

Febrio mengemukakan sebenarnya ada dua pilihan dilematis. Pertama, kenaikan tingkat suku bunga akan berdampak pada turunnya net interest margin perbankan dan pada akhirnya akan menyebabkan pertumbuhan kredit di 2018 akan susah utk mencapai 9-10%. Ini akan menghambat pertumbuhan ekonomi untuk mencapai di atas 5,2%.

Kedua, depresiasi rupiah jika berlebihan pada 2018 akan memperburuk neraca perdagangan. Ekspor juga akan turun sehingga PDB akan tertekan.

Hal ini karena industri ekspor Indonesia sangat tergantung pada impor bahan baku dan barang modal. Impor 90% terdiri atas bahan baku dan barang modal. Ketika impor turun, karena depresiasi rupiah, maka ekspor juga akan turun.

Depresiasi rupiah yang berlebihan juga biasanya disertai dengan tingginya ketidakpastian harga yang membuat pengusaha kesulitan untuk melakukan kontrak jual beli. Hal ini akhirnya juga akan mengurangi aktivitas ekonomi, yaitu PDB itu sendiri.

Dengan dilema ini,menurutnya BI sudah tepat, secara eksplisit memutuskan untuk memprioritaskan stabilitas kurs. Hal ini sebenarnya sesuai dengan tugas BI dalam UU kebanksentralan, yaitu menjaga stabilitas nilai rupiah.

"Nilai rupiah secara domestik, yaitu inflasi, masih sangat terjaga. Nilai rupiah secara eksternal harus distabilkan," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper