Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Relaksasi LTV Bisa Dorong Asuransi Properti

Relaksasi aturan terkait besaran loan to value untuk kredit pemilikan rumah diperkirakan dapat memperbaiki kinerja lini usaha asuransi harta benda yang tercatat negatif pada kuartal I/2018.
Ilustrasi rumah subsidi (Bisnis-Dedi Gunawan)
Ilustrasi rumah subsidi (Bisnis-Dedi Gunawan)

Bisnis.com, JAKARTA - Relaksasi aturan terkait besaran loan to value untuk kredit pemilikan rumah diperkirakan dapat memperbaiki kinerja lini usaha asuransi harta benda yang tercatat negatif pada kuartal I/2018.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe berharap relaksasi tersebut dapat mendorong pendapatan premi lini usaha asuransi harta benda, di mana pada kuartal I/2018 tercatat menurun 10,1% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

AAUI mencatat pendapatan premi lini usaha asuransi harta benda pada kuartal I/2018 sebesar Rp3,69 triliun. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, maka angka tersebut menurun 10,1% dari angka 2017 sebesar Rp4,11 triliun.

Menurutnya, adanya kebijakan tersebut akan membuat masyarakat lebih mudah membeli rumah sehingga mendorong pertumbuhan kredit perumahan. Sejalan dengan itu, permintaan terhadap produk asuransi properti akan ikut terdorong.

"Harapan kami demikian," katanya, Kamis (28/6/2018).

Lebih lanjut, kebijakan ini dinilai sejalan dengan kecenderungan perusahaan asuransi umum yang meningkatkan porsi bisnis dari properti residensial di dalam portofolionya. Okupasi properti residensial diperkirakan meningkat karena sektor perumahan dan apartemen tumbuh.

Ini sekaligus mendorong permintaan kredit dari bank dan asuransinya. Dia menjelaskan, okupasi residensial memang memiliki karakteristik risiko yang rendah dibandingkan dengan komersial atau industri.

"Namun, sulit untuk mengetahui kenaikan okupasi residensial. Sebab, laporan data lini usaha asuransi properti tidak merincikan data per okupasi. Data kuartal I/2018, kami mengindikasikan penurunan ada di okupasi komersial/industri yang risiko tinggi," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Anggi Oktarinda
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper