Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suku Bunga BI Naik 50 Bps, Bankir mulai Khawatir dan Berharap hanya Temporer Dampaknya

Keputusan Bank Indonesia untuk kembali melakukan penyesuaian suku bunga kebijakan BI 7 Days (Reverse) Repo Rate (BI-7DRR) sejumlah 50 bps menjadi 5,25% membuat industri perbankan mulai khawatir dengan bisnis mereka.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo berbicara saat konferensi pers, di Jakarta, Jumat (29/6/2018)./Reuters-Willy Kurniawan
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo berbicara saat konferensi pers, di Jakarta, Jumat (29/6/2018)./Reuters-Willy Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA — Keputusan Bank Indonesia untuk kembali melakukan penyesuaian suku bunga kebijakan BI 7 Days (Reverse) Repo Rate (BI-7DRR) sejumlah 50 bps menjadi 5,25% membuat industri perbankan mulai khawatir dengan bisnis mereka.

Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Suprajarto mengatakan kenaikan tersebut memaksa perseroan untuk melakukan review terhadap bisnis bank hingga akhir tahun ini, terutama untuk lini bisnis yang terkait dengan suku bunga.

“Saya juga tidak menyangka kalau naiknya besar sekali. Apa boleh buat ya, terpaksa kita harus review lagi bisnis kita ke depan,” katanya kepada Bisnis, Jumat (29/6/2018).

Dia mengatakan, perubahan tersebut akan direspons oleh BRI dengan melakukan penyesuaian suku bunga deposito atau counter deposito rate. Penyesuaian tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama direksi BRI dalam waktu dekat.

“Yang pasti [akan ada perubahan] suku bunga simpanan ya, karena kalau kita tidak review kita akan ketinggalan dari yang lain,” ujarnya.

Dia menambahkan, BRI sejauh ini telah melakukan meningkatkan suku bunga deposito sejumlah 25 basis poin kenaikan BI-7DRRR bulan lalu. Naik kembalinya suku bunga acuan menurutnya juga akan memengaruhi margin bunga bersih (NIM) BRI.

“Karena kalau target kami sekarang cukup tight juga, jadi mungkin kita perlu melakukan penyesuaian, terutama suku bunga pinjaman. Dengan suku bunga naik, pinjaman pasti suku bungannya akan naik, ini pasti akan berat, kita akan lihat betul,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Achmad Baiquni cenderung lebih optimistis menanggapi kebijakan tersebut. Menurutnya, kondisi seperti ini bersifat temporer dan tidak akan berlangsung lama sehingga perseroan belum akan melakukan perubahan rencana bisnis bank (RBB).

“Revisi RBB rasanya tidak akan kami lakukan. Karena kondisi seperti ini kan mudah-mudahan tidak berlangsung lama, karena faktornya kan bukan hanya naiknya The Fed tetapi juga perang dagang AS dengan China,” katanya kepada Bisnis, Jumat (29/6/2018).

Sejauh ini, Baiquni mengatakan, BNI belum melakukan suku bunga deposito  BI-7DRRR naik pada bulan lalu. Ke depan, dia  tidak menutup kemungkinan perseroan akan melakukan penyesuaian suku bunga deposito.

“Semoga kebijakan ini dapat mengatasi pelemahan dari rupiah. Tentunya pasti ada kenaikan dari pada suku bunga [deposito], tetapi kita harus lihat tujuannya dulu, tujuannya [kebijakan ini] kan untuk menjaga stabilitas kurs rupiah,” ujarnya.

Senada, Direktur Tresuri dan International PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Darmawan Junaidi menilai positif kebijakan yang diambil oleh Bank Sentral. Hal itu diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan investor akan masa depan stabilitas nilai tukar rupiah.

“Menurut saya, kebijakan itu adalah sinyal yang sangat positif terhadap bagaimana otoritas moneter Indonesia melihat kondisi saat ini, karena memang persepsi harus terus dibangun dengan positif,” katanya kepada Bisnis, Jumat (29/6/2018).

Dia mengatakan, meski kenaikan BI-7DRRR mengakibatkan adanya tekanan jual di pasar saham dan obligasi, kebijakan tersebut berpotensi memberi dampak positif bagi bank. Menurutnya, kondisi ini akan membuat pinjaman bank menjadi opsi menarik bagi kebutuhan pembiayaan korporasi.

Meski begitu, sepakat dengan Suprajarto, dia mengatakan kebijakan tersebut akan menggerus NIM perbankan. Hal itu disebabkan oleh naiknya biaya dana akibat penyesuaian terhadap suku bunga deposito oleh bank.

“Pasti akan ada pengaruhnya terhadap NIM, karena bunga dari sisi dana pihak ketiga [DPK] akan disesuikan dengan perubahan BI Rate, tetapi dari sisi aset, bunga kredit tidak akan serta merta dinaikkan juga. Jadi bank akan me-maintain itu [suku bunga kredit], ke depan pun NIM nya akan berubah,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper