Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Kesehatan : Beban Klaim Diperkirakan Rp80 Triliun

BPJS Kesehatan memperkirakan total pembayaran klaim sepanjang 2018 mencapai kisaran Rp75 triliun Rp80 triliun.
Petugas pemeriksa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan/Antara-Rahmad
Petugas pemeriksa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan/Antara-Rahmad

Bisnis.com, JAKARTA – BPJS Kesehatan memperkirakan total pembayaran klaim sepanjang 2018 mencapai kisaran Rp75 triliun – Rp80 triliun.

Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso mengatakan proyeksi itu memang lebih rendah ketimbang realisasi pembayaran klaim untuk program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN – KIS) pada 2017.

Kendati begitu, dia mengatakan nilai beban klaim bisa kurang atau juga lebih dari kisaran tersebut.

Sepanjang tahun lalu, BPJS Kesehatan membukukan pendapatan iuran sebesar Rp74,25 triliun dan beban klaim mencapai Rp84 triliun. Dengan begitu, masih ada selisih antara pendapatan dan beban atau mismatch.

“Kami proyeksikan pembayaran klaim Rp75 triliun –Rp80 triliun tahun ini,” ungkapnya di sela-sela seremoni penandatanganan kerja sama program Supply Chain Financing (SCF) antara BPJS dengan PT Bank KEB Hana Indonesia, Rabu (4/7/2018).

Kemal masih enggan untuk mengungkapkan berapa proyeksi pendapatan iuran BPJS Kesehatan sepanjang tahun ini. Namun, dia meyakini program JKN – KIS ini masih akan berkelanjutan.

Kesediaaan pihak perbankan swasta untuk menjalankan program SFC, jelasnya, menjadi bukti bahwa program ini masih dipercaya dengan dukungan pemerintah.

Melalui program ini, perbankan akan memberikan fasilitas pembiayaan atas tagihan dari fasilitas kesehatan atau faskes kepada BPJS Kesehatan, sebelum tagihan tersebut jatuh tempo.

Porgam ini ditujukan untuk menjaga likuiditas faskes sehingga layanannya terhadap peserta JKN – KIS berjalan dengan lancar.

“Setelah BPJS Kesehatan menerima dan memberikan persetujuan atas tagihan tersebut, bank dapat mencairkan pinjaman kepada faskes yang telah memenuhi syarat pengajuan klaim. Ketika tagihan itu sudah jatuh tempo, BPJS Kesehatan akan membayar tagihan tersebut kepada faskes, sehingga faskes dapat membayar kewajibannya kepada bank,” ujarnya.

Sebagai informasi, hingga 1 Juli 2019 jumlah peserta JKN - KIS telah mencapai 199.133.988 jiwa.

BPJS Kesehatan pun telah bekerja sama dengan 22.252 faskes Tingkat Pertama (FKTP), yang terdiri atas 9.880 puskesmas, 5.014 dokter praktik perorangan, 5.479 klinik non rawat inap, 653 klinik rawat inap, 20 RS kelas D pratama, serta 1.206 dokter gigi.

Selain itu, untuk faskes Rujukan Tingkat Lanjutan (FKTRL), BPJS Kesehatan telah bermitra dengan 2.397 RS dan klinik utama, 1.607 apotik, dan 1.079 optik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper