Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BKPM Siap Ambil Alih Lembaga OSS

Badan Koordinasi Penanaman Modal tetap yakin akan menjadi lembaga yang mengoperasikan online single submission (OSS).
Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong saat berkunjung ke kantor Bisnis Indonesia, di Jakarta, Senin (7/8)./JIBI-Endang Muchtar
Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong saat berkunjung ke kantor Bisnis Indonesia, di Jakarta, Senin (7/8)./JIBI-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal tetap yakin akan menjadi lembaga yang mengoperasikan online single submission (OSS).

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong menuturkan pihaknya akan mendukung penuh OSS ini.

"Saya sudah meminta waktu enam bulan dengan asumsi penyesuaian anggaran," ujar Lembong di kantor Apindo, Kamis (5/7).

Pasalnya, BKPM tidak dalam mengimplementasikan platform yang luas tanpa anggaran. Anggaran ini juga akan dialokasikan untuk menambah staf. Setelah enam bulan, dia meyakinkan BKPM akan mengambilalih sistem OSS.

Terkait pihak yang akan bertanggungjawab selama BKPM membekukan kegiatannya, Lembong menolak berkomentar.

Menurutnya, dia tidak berhak untuk memberikan tanggapan. Namun, dia mengaku BKPM tetap berkoordinasi dengan Menko Perekonomian. Seperti diketahui, BKPM telah melakukan penghentian pemrosesan izin dan penerbitan izin untuk sementara sejak 29 Mei 2018. Hal ini dilakukan dalam rangka transisi perizinan berusaha secara nasional ke sistem OSS.

Secara pribadi, Lembong mengungkapkan kekecewaannya kepada Komisi VI yang mengungkapkan bahwa BKPM bukan lembaga yang dimaksud di dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 24/2018 terkait dengan penyelenggaran sistem OSS ini.

"Kami menyesalkan kesimpulan komisi enam untuk DPR kemarin dan tentunya dengan penuh hormat memohon kepada komisi VI untuk membantu sejauh ada keraguan atau ketidakjelasan kami siap untuk duduk dengan kawan-kawan rekan komisi VI utk merekonsiliasi ketidakjelasan dan ketidakselaran yg terjadi," papar Lembong.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menuturkan pengusaha mengkhawatirkan pemrosesan investasi selama pembekuan perizinan di BKPM.

"Dimana-mana regulasi ada masa transisi, ini tidak ada transisi. Yang kita khawatirkan itu tadi masalah pelayanan, takutnya menimbulkan banyak masalah," papar Hariyadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper