Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OPINI: Layakkah BUMN Karya Punya Utang Jumbo?

Jika perusahaan ingin terus berkembang maka perusahaa tidak perlu takut melakukan pinjaman selama perusahaan bisa membayar bunga pinjaman dan utang tersebut. Artinya, perusahaan tetap going concern dan tidak mengalami financial distress.
Pekerja mengerjakan proyek pembangunan hunian bertingkat PT PP (Persero) Tbk. di Jakarta, Senin (29/5)./JIBI-Dwi Prasetya
Pekerja mengerjakan proyek pembangunan hunian bertingkat PT PP (Persero) Tbk. di Jakarta, Senin (29/5)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA – Pembangunan pada masa Pemerintahan Jokowi dikenal dengan proyek infrastruktur seperti jalan tol baik darat dan laut serta jalan di perbatasan. Sangat menarik, dengan pembangunan infrastruktur tersebut semua pihak merasakannya dan sedang euforia Jokowi dua periode.

Untuk pembangunan infrastruktur tersebut Pemerintahan Jokowi mau tidak mau harus bergantung atau sangat membutuhkan BUMN Karya. Perusahan ini harus berpacu untuk mendukung program yang dicanangkan pemerintahan Jokowi tersebut.

Ada 6 BUMN Karya yang sedang berkibar dengan proyek Infrastruktur tersebut yaitu PT Hutama Karya (Persero), PT Waskita Karya (Persero) Tbk., PT Wijaya Karya (Persero) Tbk., PT Adhi karya (Persero) Tbk., PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk., dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Proyek infrastruktur yang dikerjakan BUMN Karya tersebut sangat besar, bisa menghasilkan laba bersih mencapai lebih dari Rp100 miliar setiap tahunnya.

Seperti contoh laporan keuangan semester I/2018 yang dirilis Kementerian Meneg BUMN bahwa PT Hutama Karya mempunyai pendapatan Usaha Rp4,8 trilliun dan laba Bersih Rp200 miliar.

PT Waskita Karya menghasilka pendapatan usaha Rp12,3 trilliun dengan laba bersih Rp1,7 triliun. PT Pembangunan Perumahan menghasilkan pendapatan usaha Rp3,6 triliun dengan laba bersih Rp204 miliar.

Jika angka-angka yang diuraikan tersebut dibandingkan dengan angka satu semester pada 2017 maka angka tersebut akan mengalami pertumbuhan yang cukup menakjubkan.

Artinya, BUMN Karya sangat positif dengan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah. Melihat hasil yang dicapai tiga BUMN Karya ini maka kemungkian besar 3 BUMN Karya akan menghasilkan angka yang cukup menggembirakan juga.

Perusahaan yang membangun infrastruktur ini akan membutuhkan dana agar pembangunan berjalan dengan baik. Pemerintah tidak mungkin membayar di depan atas proyek infrastruktur tersebut seperti dilakukan BUMN Karya kepada pihak swasta.

BUMN Karya harus menyiapkan dana yang cukup agar bisa mengerjakan proyek tersebut. Biasanya pendanaan perusahaan dilakukan dengan tiga pilihan yaitu, pertama, melalui pinjaman kepada pihak bank atau kepada publik melalui penawaran obligasi ke masyarakat.

Pilhan kedua dengan menawarkan saham ke pemilik saham atau ke publik.

Bila pilihan BUMN Karya menawarkan saham kepada pemegang saham yang ada (existing shareholder) maka perusahaan meminta kembali kepada pemerintah dan harus menginjeksi dengan meningkatkan nilai investasi pada APBN. Tindakan ini membutuhkan proses yang panjang karena harus mendapatkan persetujuan DPR, sehingga metode ini kurang tepat.

Akan tetapi, bisa penawaran saham kepada diluar pemegang saham yang ada baik melalui IPO maupun right issue yang sudah go pulik. Tindakan menerbitkan saham membuat biaya modal perusahaan mengalami peningkatan. Pada perusahaan yang baik adalah perusahaan yang mempunyai biaya modal yang kecil. Akibat penerbitan saham baru maka biaya modal meningkat.

Pilihan ketiga, membuat produk hybrid, yaitu campuran utang dengan saham bisa dikenal dengan obligasi konversi (convertible bond). Penerbitan hybrid ini bisa dilakukan dengan private placement atau dengan penawaran publik, yang penting biaya hybrid ini harus lebih kecil dari biaya modal saham yang konvesional.

Berdasarkan pilihan yang diberikan untuk pendanaan perusahaan maka sangat tepat perusahaan melakukan pendanaan dari pinjaman. Peningkatan pinjaman tidak menaikkan biaya modal perusahaan meningkat sebesar peningkatan biaya ekuitas.

Peningkatan pinjaman perusahaan tidak menjadi persoalan bagi perusahaan bila selama peningkatan pinjaman tersebut tidak membuat perusahaan mengalami kesulitan keuangan.

Nilai Perusahaan

Ada salah satu teori yang perlu kita cermati mengapa sebuah perusahaan tidak salah kalau berutang banyak. Teori MM yang sangat terkenal di mana diperkenalkan pada 1959 dan disebut teori MM tidak relevan (Irrelevance MM Theory) yang menyatakan bagaimanapun struktur keuangan tidak akan mempengaruhi nilai perusahaan.

Misalkan, sebuah perusahaan mempunyai nilai Rp100 dan rasio keuangan perusahaan bisa Rp30 dalam bentuk ekuitas dan Rp70 dalam pinjaman bahkan dibalik Rp70 dalam bentuk ekuitas dan Rp30 dalam bentuk pinjaman.

Kedua rasio keuangan yang dimiliki perusahaan (sering diebut rasio leverage) tidak mengubah nilai perusahaan tetap 100. Jika perusahaan mempunyai pinjaman Rp99,9 dalam bentuk pinjaman dan Rp0,1 dalam bentuk ekuitas sama juga nilainya sebesar Rp100. Hal ini tidak mengherakan bagi kita yang sering berdikusi tentang perusahaan kertas (paper company) di mana modal setor perusahaan hanya 2% dan sisanya dalam bentuk pinjaman.

Bila kita pelajari lagi teori urutan pendanaan (Pecking Order Theory) yang diperkenalkan oleh Donaldson (1961) dengan melakukan penelitian terhadap 500 perusahan yang terdaftar pada Fortune 500 dan dipublikasikan oleh Divisi Riset, Harvard School of Business.

Hasil penelitian ini menyatakan bahwa semua manajer keuangan perusahaan akan mendanai investasi perusahaan dengan urutan yaitu laba ditahan, diikuti utang pihak ketiga baik dengan pinjaman maupun menjual obligasi ke publik, dan paling akhir yaitu menerbitkan saham baru.

Penelitian ini sudah menjelaskan bahwa penerbitkan saham merupakan terakhir, di mana urutan pendanaan merupakan besaran biaya yang dikeluarkan perusahaan.

Perusahaan akan selalu mencari biaya yang terendah di mana biaya laba ditahan sebesar nol. Sementara itu, biaya ekuitas sangat mahal sehingga melebihi biaya pinjaman.

Penelitian Donaldson (1961) ini juga memberikan inspirasi kepada Myers (1984) dan memberikan sebuah teori bahwa urutan pendanaan perusahaan dimulai dengan pembiayaan internal melalui laba ditahan, kemudian dilanjutkan dengan utang dan paling akhir (the last resort) melakukan penerbitan saham.

Myers (1984) menekankan bahwa penerbitan saham sebagai pendanaan perusahaan meupakan tindakan yang harus dilakukan bila melalui pinjaman tidak bisa dilakukan. Jika perusahaan masih bisa melakukan pinjaman maka penerbitan saham tidak dilakukan.

Jika perusahaan ingin terus berkembang maka perusahaa tidak perlu takut melakukan pinjaman selama perusahaan bisa membayar bunga pinjaman dan utang tersebut. Artinya, perusahaan tetap going concern dan tidak mengalami financial distress.

Bahasa lain yang bisa ditarik bahwa perusahaan akan bisa meningkatkan pinjaman sesuai teri MM bila ROIC (Return on investment Capital) lebih besar dari biaya modal perusahaan. Selamat berjuang BUMN Karya walaupun utang cukup tinggi.

*) Artikel dimuat di koran cetak Bisnis Indonesia edisi Sabtu (7/7/2018)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper