Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menanti Babak Baru Restrukturisasi Keuangan Bank Muamalat

Restrukturisasi aset bermasalah dan penambahan modal PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. memasuki babak baru. Titik terang mulai terlihat setelah perusahaan investasi Lynx Asia, memfasilitasi masuknya investor di bank syariah pertama di Indonesia itu.
Pemengang saham Bank Muamalat berdasarkan laporan keuangan perusahaan 2017./Bisnis-Husin Parapat
Pemengang saham Bank Muamalat berdasarkan laporan keuangan perusahaan 2017./Bisnis-Husin Parapat

Bisnis.com, JAKARTA – Restrukturisasi aset bermasalah dan penambahan modal PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. memasuki babak baru. Titik terang mulai terlihat setelah perusahaan investasi Lynx Asia, memfasilitasi masuknya investor di bank syariah pertama di Indonesia itu.

Restrukturisasi keuangan menjadi tema headline koran Bisnis Indonesia edisi Rabu (11/7/2018). Berikut laporan selengkapnya.

Sebelum kedatangan Lynx, rencana penambahan modal Muamalat beberapa kali tertunda. Padahal, tahun lalu, PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk. sempat menyatakan bersedia menjadi pembeli siaga 51% saham Muamalat melalui penawaran saham terbatas dengan taksiran dana Rp4,5 triliun.

Bahkan, sebagai bukti keseriusan, Minna Padi sempat menyetorkan dana di rekening penampung sebesar Rp1,7 triliun. Namun, rencana itu batal. Otoritas Jasa Keuangan tidak memberikan restu digelarnya rights issue karena tidak ada kejelasan sumber dana dari aksi korporasi tersebut.

Minna Padi pun urung mengakuisisi Muamalat. Mereka pun menawarkan diri sebagai fasilitator. Namun, peran sebagai fasilitator itu tak jelas hingga saat ini.

Sempat beredar kabar bahwa bank pelat merah didorong untuk menjadi investor Bank Muamalat. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. salah satunya. Namun, pasar sempat merespons negatif. Manajemen BRI pun membantah rencana itu.

Kementerian Negara BUMN pun menganulir kabar itu. Islamic Bank Development (IDB) yang sempat merapat di kantor Kementerian Negara BUMN, disebut-sebut hanya meminta bank pelat merah untuk membantu manajemen Muamalat.

Selain itu, ada opsi melibatkan Badan Pengelola Keuangan Haji untuk menyuntikkan dana ke Muamalat.

Rencana itu pun hilang ditelan angin. Hingga akhirnya nama Lynx Asia muncul sebagai fasilitator penggalangan dana.

Tak banyak informasi yang bisa dipetik dari peran Lynx Asia. Jika melihat situs resminya, Lynx Asia adalah perusahaan penasihat keuangan dan investasi yang berbasis di Singapura.

Namun, klien mereka rata-rata berhubungan dengan perusahaan di Indonesia. Begitu juga nama-nama eksekutifnya rata-rata berasal dari Indonesia.

Sejumlah perusahaan yang dibantu dalam penawaran saham terbatas, private placement, hingga penerbitan surat utang adalah Lippo Karawaci, Agung Podomoro Land, Krakatau Steel, Chandra Asri, Harum Energy, Adaro Energi, Bumi Resources, Medco, hingga Media Nusantara Citra, dan lainnya.

Namun, terdapat nama-nama beken dalam struktur kepengurusan perusahan investasi tersebut. Sebut saja Rizal Risjad, anak dari almarhum Ibrahim Risjad, pengusaha yang terkenal pada masa Orde Baru lewat Gang of Four bersama Liem Sioe Liong, Sudwikatmono, dan Djuhar Sutanto.

Rizal, anak kedua dari empat bersaudara pada kelompok usaha Risjadson itu berposisi sebagai Managing Partner di Lynx Asia. Dia juga founder PT Armadian Tritunggal dan co-founder PT Berau Coal Energy Tbk.

Ada juga Djamal Attamimi, Managing Partner Lynx Asia, yang 25 tahun malang-melintang sebagai bankir di lembaga keuangan asing. Kini Djamal menjadi komisaris di PT Toba Bara Sejahtra Tbk.

Selain itu, ada Dicky Yordan yang tercatat sebagai Managing Partner Lynx Asia dan saat ini sebagai direktur di Toba Bara.

TUKAR GULING

Lewat Lynx Asia, perusahaan cangkang atau special purpose vehicle (SPV) melakukan tukar guling aset dengan Muamalat. SPV tersebut membenamkan surat utang senilai Rp8 triliun, sedangkan aset bermasalah yang ditukar Muamalat senilai Rp6 triliun.

Menurut sumber Bisnis, Muamalat merogoh kocek sebesar Rp2 triliun untuk membayar selisih surat utang dengan aset bermasalah. Masih dari investor yang sama, mereka akan menjadi standby buyer atau pembeli siaga penerbitan sukuk Muamalat.

Namun, tidak semua duit tunai tersebut dipakai untuk beli sukuk. “Sebesar Rp1,6 triliun untuk beli sukuk Muamalat,” ujar sumber tersebut.

Yang menjadi pertanyaan dalam tukar guling aset ini adalah kualitas obligasi yang diberikan ke Muamalat. Belum lagi, ungkap sumber itu, Muamalat tidak menerima kupon, sehingga aset sebesar Rp8 triliun tidak menghasilkan.

“Kupon dari bonds ini diambil sama investor. OJK minta agar dilakukan verifikasi terhadap bonds ini. Namun sampai saat ini belum dilakukan,” ungkapnya.

Bisnis mencoba menghubungi Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Heru Kristiyana, dan Kepala Departemen Perbankan Syariah Ahmad Soekro Tratmono, tetapi tidak direspons.

Begitu juga Dirut Bank Muamalat Achmad K. Permana dan Komisaris Utama Ilham Habibie tak menjawab saat dikirimkan pesan singkat. Sehari sebelumnya, Permana menyampaikan bahwa saat ini tengah fokus pada proses rights issue.

“Saya sedang fokus ke transaksi kedua, rights issue, nanti saya akan informasikan setelah transaksi rights issue-nya selesai,” ujarnya.

Menurut sumber lain, OJK juga tengah meminta bukti bahwa investor sudah memasukan dana segar Rp1,6 triliun untuk pembelian sukuk. “Bank tidak bisa membuktikan, karena uang itu berasal dari bank. Bukan dari investor, jadi pending dulu,” ujarnya.

Bisnis pun mencoba menghubungi nomor telepon kantor Djamal Attamimi yang ada di Wisma Bakrie 2, Jakarta Selatan, untuk mengklarifikasi skema transaksi yang difasilitasi Lynx Asia. Namun, tidak ada respons dari nomor telepon yang diperoleh Bisnis.

Bank Muamalat memang sudah lama menghadapi masalah permodalan, sejak 2015. Puncaknya pada 2017, karena rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) mencapai 11,58%, menurun dari periode yang sama tahun sebelumnya 12,75%. Meskipun masih batas aman, konsesi Basel III untuk CAR minimal 12% untuk menyerap risiko secara countercyclical.

Kinerja Bank Muamalat tergerus oleh lonjakan pembiayaan bermasalah (non-performing finance/NPF). NPF bank syariah itu sempat di atas 5%, lebih tinggi dari batas maksimal ketentuan regulator. Akan tetapi, pada kuartal I/2018 NPF bank tersebut membaik ke level 4,76%.

Dengan melihat skema transaksi tersebut, pengurus bank dan regulator sudah sewajarnya mengedepankan sikap cermat serta berhati-hati agar pada kemudian hari tidak mendatangkan masalah lagi. Kiranya kasus PT Bank Century Tbk patut menjadi pelajaran.

Kala itu, Bank Century mendapatkan suntikan dana berupa surat berharga dari pemodal asing. Namun, setelah bank tersebut gagal bayar baru diketahui surat berharga tersebut bodong. Tentu, terlepas dari kisah lama, kita berharap yang terbaik untuk Bank Muamalat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper