Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Kata Sri Mulyani Soal Penerimaan Pajak

Pertumbuhan penerimaan pajak sektor pertambangan dianggap menopang pertumbuhan penerimaan pajak selama semester I/2018. Hal itu diperkuat oleh penerimaan pajak dari sektor manufaktur yang tercatat mengalami perlambatan selama tiga bulan terakhir.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers mengenai kinerja APBN 2018 di kantor Kementerian Keuangan, Kamis (17/5)./ANTARA FOTO-Sigid Kurniawan
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers mengenai kinerja APBN 2018 di kantor Kementerian Keuangan, Kamis (17/5)./ANTARA FOTO-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA – Pertumbuhan penerimaan pajak sektor pertambangan dianggap menopang pertumbuhan penerimaan pajak selama semester I/2018. Hal itu diperkuat oleh penerimaan pajak dari sektor manufaktur yang tercatat mengalami perlambatan selama tiga bulan terakhir.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa selama dua tahun belakangan ini, penerimaan pajak sebenarnya sedang dalam normalisasi. Namun, jika dilihat dari aspek pertumbuhannya, penerimaan pajak konsisten naik cukup tinggi hampir 15% yang artinya melebihi pertumbuhan alamiahnya.

"Dilihat dari tahun lalu, kami menang sedang normalisasi dari target yang cukup tinggi dan memang kemudian memunculkan perbedaan antara target dan realisasi," ujarnya di Jakarta, Selasa (17/7/2018).

Sri Mulyani menyanggah momentum perbaikan penerimaan ini hanya karena efek pertumbuhan di sektor pertambangan. Manufaktur misalnya, meski mengalami perlambatan jika dibandingkan bulan lalu, tapi secara year-on-year (yoy) sebenarnya mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan.

Selain itu, pertumbuhan per sektoralnya juga disebut menunjukkan peningkatan. Misalnya, di sektor perdagangan, konstruksi, dan pertanian sehingga menunjukkan adanya perbaikan dari sisi perekonomiannya.

Menkeu pun tetap mendorong agar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengejar penerimaan semaksimal mungkin dengan memperbaiki sisi pemungutan dan penegakan hukum.

"Tetapi, saya juga menginstruksikan karena kondisi ekonomi mengalami tekanan, tidak boleh melakukan kegiatan yang menimbulkan kekhawatiran dari dunia usaha," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Annisa Margrit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper