Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pilkada Serentak Jadi Penyebab Makin Seretnya Pencairan DAK Fisik

Pemerintah mengklaim pemilihan kepala daerah atau Pilkada serentak belum lama ini menjadi pemicu semakin melambatnya pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada tahun ini.
Warga menggunakan hak suaranya dalam Pilkada serentak di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Cipondoh, Tangerang Kota, Banten, Rabu (27/6/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan
Warga menggunakan hak suaranya dalam Pilkada serentak di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Cipondoh, Tangerang Kota, Banten, Rabu (27/6/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mengklaim pemilihan kepala daerah atau Pilkada serentak belum lama ini menjadi pemicu semakin melambatnya pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada tahun ini.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), penyerapan DAK fisik baru mencapai 12,4% atau Rp7,8 triliun sepanjang semester I/2018. Adapun anggaran DAK fisik dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 adalah sebesar Rp62,4 triliun.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengemukakan Pilkada menjadi penyebab serapan yang tidak maksimal itu.

Pasalnya, ketika satu kepala daerah mengalami transisi, maka akan berpengaruh pada penyusunan kontrak untuk program kerja beserta regulasi-regulasinya. Sementara itu, DAK fisik memiliki syarat penyelesaian dua komponen tersebut.

"Pilkada membuat perubahan pada pucuk pimpinan kabupaten/kota sehingga begitu ada perubahan akan pengaruh ke pembuatan Peraturan Daerah (Perda) dan kontrak. Ketika itu belum selesai, DAK fisik tidak bisa dicairkan," katanya, Selasa (17/7/2018).

Astera menyampaikan ke depannya Kemenkeu akan menggencarkan langkah antisipasi atas melambatnya pencairan DAK fisik dengan pengiriman surat langsung ke pimpinan daerah mengingat target tahun ini harus dipenuhi dengan maksimal.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku pemerintah pusat mengkhawatirkan tren penurunan serapan DAK fisik setiap tahun. Dirinya pun meragukan hingga akhir tahun target tercapai.

Pada semester I/2017, penyerapan DAK fisik mencapai Rp17,4 triliun dan pada 2016 menyentuh Rp24,9 triliun. 

"Transfer daerah yang paling mengalami penurunan adalah DAK khusus dalam bentuk fisik. Kami khawatir penyerapan tidak akan seperti yang diharapkan," ujarnya.

Menkeu pun mengimbau setiap daerah untuk bergegas menyelesaikan APBD perubahan yang menjadi syarat pencairan DAK fisik.

DAK fisik merupakan dana transfer daerah yang ditujukan untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik seperti pembangunan infrastruktur sesuai dengan prioritas nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper