Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarik Devisa Hasil Ekspor, Pemerintah Disarankan Terbitkan Perppu

Bisnis.com, JAKARTA Pemerintah dinilai harus melakukan upaya kongkrit dalam menarik devisa hasil ekspor atau DHE 100% masuk ke dalam negeri. Salah satunya dengan menerbitkan Perppu untuk merevisi UU No 24/1999 tentang Lalu Lintas Devisa.
/Bisnis
/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah dinilai harus melakukan upaya kongkrit dalam menarik devisa hasil ekspor atau DHE 100% masuk ke dalam negeri. Salah satunya dengan menerbitkan Perppu untuk merevisi UU No 24/1999 tentang Lalu Lintas Devisa.

Pasalnya, selama ini hanya 15%-25% DHE yang dikonversi ke rupiah, sehingga dengan asumsi nilai ekspor nonmigas per tahunnya mencapai US$13,3 miliar maka dengan konversi ke rupiah hingga 60% saja potensi devisa hasil ekspornya bisa US$7,9 miliar atau setara dengan Rp113,7 triliun (kurs 14.400) masuk ke Indonesia.

Ekonom Institute of Development for Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, peluang untuk menguatkan nilai tukar rupiah tersebut sangat signifikan. Setidaknya CAD bisa ditekan di bawah 2% terhadap PDB.

Dirinya menilai selama ini devisa hasil ekspor memang banyak diparkir di bank luar negeri dengan berbagai alasan.

"Kalau DHE-nya ditarik pulang ke Indonesia efeknya akan signifikan memperkuat rupiah. DHE yang masuk sifatnya ke net capital inflow masuk ke likuiditas perbankan. Bank juga bisa gunakan DHE untuk salurkan pembiayaan lebih besar ke sektor riil. Masalahnya DHE ini hanya muter-muter di urusan himbauan dan insentif," katanya, Minggu (29/7/2018).

Bhima mengemukakan, jika sekadar moral suassion atau seruan efeknya hampir dipastikan kecil. Bahkan sebelumnya Bank Indonesia melalui paket kebijakan soal insentif DHE juga tidak berhasil.

Idealnya, lanjut Bhima, untuk memulangkan devisa hasil ekspor kita harus belajar dari Thailand. Di Thailand, ada kewajiban eksportir untuk menahan DHE 6-9 bulan di bank dalam negeri, sehingga devisa Thailand lebih stabil terutama di tengah gejolak ekonomi global seperti saat ini.

"Jadi diperlukan angkah kongkritnya sekarang karena mendesak presiden bisa terbitkan Perppu untuk merevisi UU No 24/1999 tentang Lalu Lintas Devisa ditambahkan kewajiban DHE tadi," ujarnya.

Sementara itu, sejauh ini pemerintah dan Bank Indonesia memang masih akan sebatas melakukan upaya ajakan kepada pelaku usaha khususnya eksportir untuk menyimpan menyimpan devisa hasil ekspor (DHE) di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan hal ini sebagai langkah lanjutan dari yang sudah dilakukan presiden di Istana Negara pekan lalu.

Menurutnya, pemerintah akan kembali mengumpulkan pengusaha batu bara dan kelapa sawit untuk bersama mengupayakan perbaikan defisit transaksi berjalan.

"Saat ini kondisi nilai tukar belum stabil sehingga dibutuhkan penguatan terhadap cadangan devisa dalam negeri," katanya.

Darmin menjabarkan dalam pertemuan nanti, pemerintah dan Bank Sentral akan berdiskusi kembali mengenai kesulitan pengusaha membawa devisanya ke dalam negeri.

Tak hanya itu, pemerintah juga akan membahas mengenai kewajiban pengusaha meletakkan dana di perbankan luar negeri ketika melakukan pinjaman. Sebab, poin tersebut dinilai menjadi salah satu pemicu DHE mengendap di luar negeri.

"Kewajiban dari bank tempat pengusaha meminjam memang menjadi salah satu alasannya. Namun, sebenarnya bisa saja dipasangkan dengan cabang-cabang di Indonesia," ujarnya.

Darmin mencatat selama ini dari total DHE yang didapatkan para eksportir, masih ada sekitar 15% yang belum kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Achmad Aris
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper