Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Buka Kantor Baru, Bank DKI Gaet Wajib Pajak

Bank DKI resmi membuka kantor layanan setingkat Kantor Kas di Unit Pelayanan Pajak & Retribusi Daerah (UPPRD) Cipayung. Hal ini diharapkan untuk meningkatkan layanan penerimaan Pajak Daerah.
Bank DKI/Bisnis.com
Bank DKI/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA — Bank DKI resmi membuka kantor layanan setingkat Kantor Kas di Unit Pelayanan Pajak & Retribusi Daerah (UPPRD) Cipayung. Hal ini diharapkan untuk meningkatkan layanan penerimaan Pajak Daerah.

Direktur Teknologi & Operasional Bank DKI Priagung Suprapto mengatakan Bank DKI di UPPRD Cipayung tersebut merupakan bentuk dukungan Bank DKI dalam penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta.

Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta, Bank DKI akan terus berkontribusi pada program Pemprov DKI Jakarta dalam penerimaan pajak daerah, salah satunya Pajak Bumi & Bangunan.

"Selain pembayaran pajak di kantor layanan Bank DKI, wajib pajak juga dapat melakukan pembayaran PBB melalui layanan e-channel Bank DKI seperti mesin ATM, mesin EDC dan aplikasi layanan keuangan JakOne Mobile," katanya melalui siaran pers, Rabu (1/8/2018).

Priagung mengemukakan Bank DKI telah meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran PBB, termasuk diantaranya melakukan jemput bola ke titik-titik warga DKI Jakarta melalui mobile branch Bank DKI.

Selain penerimaan PBB, Bank DKI juga melayani penerimaan Pajak dan retribusi daerah lainnya seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Surat Setoran Pajak (SSP), Bea Perolehan Hak Atas Tanah & Bangunan (BPHTB), Pajak KIR, dan Pajak Reklame.

“Saat ini, JakOne Mobile Bank DKI sudah dapat dipergunakan sebagai alat transaksi dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan di DKI Jakarta. Wajib pajak dapat melakukan scan to pay pada fitur JakOne Mobile di gerai pembayaran SAMSAT DKI Jakarta," ujar Priagung.

Tak hanya itu, dalam rangka mengajak masyarakat tepat waktu melakukan pembayaran pajak, Bank DKI akan memberikan hadiah 5 (lima) unit motor secara gratis tanpa diundi kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB-P2 DKI Jakarta melalui JakOne Mobile dan paling banyak melakukan transaksi JakOne Mobile.

Pengguna aplikasi JakOne Mobile yang bisa mengikuti program promo ini tidak harus Wajib Pajak (WP) DKI Jakarta. Namun semua pengguna JakOne Mobile yang melakukan pembayaran PBB-P2 wilayah DKI Jakarta melalui aplikasi JakOne Mobile.

Adapun, hingga Mei 2018 lalu total realisasi penerimaan pajak daerah yang telah diterima melalui Bank DKI mencapai Rp186,43 miliar untuk Pajak Kendaraan Bermotor dan Rp228,25 miliar untuk Pajak Bumi dan Bangunan.

Sementara itu, hingga Juni 2018 lalu Bank DKI juga telah membuka kantor layanan setingkat kantor kas di UPPRD Cilandak.

Pembukaan kantor baru itu mengakumulasi jumlah kantor layanan Bank DKI secara keseluruhan hingga Juli 2018 menjadi sebanyak 270 kantor. Rinciannya, 31 Kantor Cabang konvensional dan syariah, 71 Cabang Pembantu Konvensional dan Syariah, 140 Kantor Kas Konvensional dan Syariah, 19 Payment Point, 9 kantor fungsional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper