Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Tak Bisa Hanya Bersandar pada Booming PNBP

Bisnis.com, JAKARTA – Kendati melaju cukup kencang, pemerintah dinilai tetap tak bisa mengandalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai alat stabilisasi APBN.
Revisi Undang-Undang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) memberikan kewenangan kepada Menteri Keuangan untuk menetapkan tarif PNBP./Bisnis-Husin Parapat
Revisi Undang-Undang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) memberikan kewenangan kepada Menteri Keuangan untuk menetapkan tarif PNBP./Bisnis-Husin Parapat

Bisnis.com, JAKARTA – Kendati melaju cukup kencang, pemerintah dinilai tetap tak bisa mengandalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai alat stabilisasi APBN.

Ekonomi Asia Development Bank (ADB) Institute Eric Alexander Sugandi mengatakan, memang saat ini target pemerintah dari sisi penerimaan masih sesuai dengan ekspektasi, termasuk PNBP.

Naiknya harga komoditas dan pelemahan rupiah yang terjadi belakangan ini memang menguntungkan pemerintah dari sisi penerimaan negara, misalnya karena penerimaan pemerintah dalam bentuk valas nika dikonversi ke rupiah bisa lebih besar.

"Tetapi kita juga mesti melihat dampaknya pada spending pemerintah yang menggunakan impor. Pelemahan kurs ini jadi salah satu pertimbangan untuk mengevaluasi proyek-proyek impor," kata Eric kepada Bisnis, Kamis (2/8/2018).

Di satu sisi, lonjakan harga minyak juga tak selamanya berkontribusi positif terhadap penerimaan negara. Apalagi jika kinerja penerimaan terutama PNBP dikaitkan dengan pengelolaan APBN yang perlu mengkajinya baik dari aspek penerimaan maupun pengeluaran.

Selama ini pemerintah beranggapan, jika surplus di PNBP akan mengompensasi pengeluaran subsidi energi. Persoalannya, mekanisme penetapan harga bahan bakar minyak atau BBM yang saat ini digunakan tidak lagi menggunakan skema fixed price.

"Walaupun ada tambahan alokasi untuk subsidi energi tahun ini, share penambahan terhadap total pengeluaran tak melonjak tajam," jelasnya.

Adapun ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menjelaskan dari sisi penerimaan PNBP memang outlook-nya bisa melebihi ekspektasi APBN. Tapi di satu sisi, meskipun ada penambahan PNBP, tambahan subsidi pemerintah mencapai Rp69 triliun.

"Belum kemungkinan adanya penambahan belanja lain, artinya mengandalkan PNBP saja belum cukup," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper