Apa lagi setelah Fintech?

Kita sudah sering mendengar istilah FinTech baik dalam bahasan mengenai teknologi maupun keuangan. FinTech adalah teknologi keuangan yang menjadi layanan baru di sektor keuangan. 

Kita sudah sering mendengar istilah FinTech baik dalam bahasan mengenai teknologi maupun keuangan. FinTech adalah teknologi keuangan yang menjadi layanan baru di sektor keuangan. Dulu nama FinTech dipakai untuk menggambarkan teknologi di belakang layar yang digunakan oleh sektor keuangan, namun definisi ini sudah sangat berkembang dan mencakup seluruh inovasi teknologi di sektor keuangan, termasuk inovasi perbankan ritel, investasi hingga valuta crypto seperti Bitcoin.

Perkembangan fintech yang pesat juga membuat munculnya banyak pemain baru di sektor keuangan yang sangat fokus pada penggunaan teknologi, yang bukan berasal dari korporasi besar yang telah lama eksis di sektor keuangan.

Ketika kita berbicara mengenai FinTech, banyak sekali dikaitkan dengan aktivitas peer-to-peer (P2P) lending, karena memang banyak P2P lending yang menggunakan teknologi sebagai dasar utama operasionalnya, dan banyak kisah sukses yang kita dengar misalnya beberapa unicorn di Amerika Serikat seperti SoFi sudah berhasil melakukan IPO sebesar lebih dari USD  1 miliar.

Segmen ini juga sudah dikembangkan di seluruh negara mulai dari Inggris sampai negara-negara Asia termasuk Indonesia dengan Investree-nya. Padahal sektor keuangan sebenarnya mencakup beberapa sub-sektor/industri seperti perbankan, asuransi, perusahaan pembiayaan non-bank (multi finance), manajer investasi (asset management), venture capital, dan lainnya.

Sehingga FinTech lebih dari P2P lending and crypto-currency. FinTech bisa meliputi pinjaman – baik P2P maupun crowdsourcing, analytics, digital security, cybersecurity, SME Finance, payments – eWallet, blockchain, dan lain lain. Ditambah dengan semakin populernya beberapa teknologi generik seperti cloud, Internet of Things (IOT), Artificial Intelligence (AI), Machine Learning (ML), Biometrics dan lainnya, akan sangat mempengaruhi perkembangan FinTech ke depannya. Definisi FinTech bisa mencakup WealthTech untuk teknologi wealth management, InsurTech untuk teknologi asuransi, RegTech untuk teknologi yang berhubungan dengan peraturan.

WealthTech

WealthTech merupakan segment dalam FinTech yang fokus mengembangkan wealth management dan investasi. Perusahaan wealth dan assets management perlu mereview proses bisnis yang ada dan dapat memilih bagian dari proses mana yang akan diotomatisasi. Akan sangat menarik bila dikembangkan sebuah aplikasi yang end to end untuk menganalisa Personal Finance dari seseorang, meng-assess profil risiko, menentukan portofolio investasinya lalu memanage portofolio tersebut seiring perkembangan waktu, berubahnya profil risiko dan kemampuan menghasilkan seseorang, salah satu yang sudah ada adalah Finansialku.com.

Bila jasa tersebut terlalu besar maka pemain dapat membatasinya misalnya dengan memilih mengembangkan sebuah marketplace untuk semua jenis investasi yang ada – terutama instrumen investasi berupa aset finansial. Banyak sekali kesempatan yang dapat dikembangkan dalam segmen WealthTech ini.

InsurTech

Sesuai dengan bisnis model asuransi adalah common pool untuk memitigasi risiko. Dalam bisnis model yang ada, semua dana yang diterima dikurangi semua klaim –yang terjadi maupun yang disisihkan, akan menjadi keuntungan perusahaan asuransi yang bersangkutan. Dalam InsurTech, keuntungan tersebut dapat dikembalikan kepada semua kontributor peer to peer nya. Tentu hal ini akan melibatkan peran regulator dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Perkembangan InsurTech di dunia sudah sedemikian beragam sehingga meliputi beberapa bisnis model yang ada. Misalnya Quantifyle yang memungkinkan pengguna untuk mencari harga terbaik dari semua perusahaan asuransi kesehatan yang personalized. MassUp yang akan menghubungkan perusahaan asuransi dan perusahaan retail atas pembelian produk lifestyle. Atau SafeShare sebuah startup perusahaan asuransi dengan basis sharing economy. Di Indonesia sendiri sudah ada beberapa pemain seperti Futuready dan cermati.com untuk asuransi marketplace.

Mungkin perlu dipertimbangkan bagi para pemain startup kita atau pelaku usaha yang sudah ada (perusahaan asuransi baik jiwa maupun umum, Fund Manager, Wealth Management) untuk mulai memikirkan pengembangan WealthTech, InsurTech maupun RegTech yang cukup unik karena kesempatan yang ada sangatlah besar dan akan menjadi menarik bila kita berhasil menjadi “the first bigger” bukan sekadar “the first mover”, seperti itulah rule of the game dalam era teknologi ini. (*)

Penulis: Wiljadi Tan, Partner Consulting RSM Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : MediaDigital
Editor : MediaDigital

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper