Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Defisit BPJS Kesehatan, Wapres Jusuf Kalla Ingatkan Pengawasan ke Rumah Sakit

Wakil Presiden Jusuf Kalla menjelaskan, efisiensi yang dimaksud adalah dengan memberikan pelayanan yang tepat dan bukan menguranginya.
Warga antre mengurus kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (30/7/2018)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya
Warga antre mengurus kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (30/7/2018)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mendorong Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melakukan efisiensi untuk mengatasi defisit.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menjelaskan, efisiensi yang dimaksud adalah dengan memberikan pelayanan yang tepat dan bukan menguranginya. Dalam hal ini, Jusuf Kalla atau JK pun meminta BPJS Kesehatan menjamin pengawasan dan kontrol terhadap rumah sakit.

“Artinya tepat itu, baik untuk konsumen tapi juga tidak menimbulkan ongkos yang berlebihan. Jadi harus dikontrol juga rumah sakit yang menyelenggarakan itu dan pengawasannya lebih baik lagi. Jangan ada orang yang tiap hari pergi fisioterapi, contohnya, atau pun bakti sosial kemudian masuk BPJS, kalau baksos ya baksos,” ujarnya di Kantor Wakil Presiden RI, Selasa (7/8/2018).

JK pun mengakui defisit terjadi karena selama empat tahun BPJS Kesehatan memberikan pelayanan, pemerintah selalu menjaga tarif agar terjangkau oleh masyarakat. Namun di sisi lain, masyarakat yang meminta klaim semakin banyak.

Kendati demikian, menurutnya pemerintah akan menalangi defisit yang terjadi agar BPJS Kesehatan tetap bisa berjalan dengan baik melalui APBN. Hal itu senada yang diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Senin (6/8/2018).

Menurut Sri Mulyani, jumlah defisit yang dialami oleh BPJS Kesehatan masih dalam proses audit dan penghitungan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sehingga angka penambalan masih belum ditetapkan.

Terkait dengan hal tersebut JK menginginkan penambalan deficit BPJS Kesehatan melalui kucuran dana dari APBN dalam besaran yang sesuai.

“Dari APBN pasti. Walaupun pemerintah bersedia, tapi dalam jumlah yang sesuai. Oleh karena itu BPKP, BPK harus turun tangan mengaudit,” tegasnya.

Ditanyai rencana menaikan iuran BPJS Kesehatan, JK menjawab opsi tersebut mungkin saja ada, namun akan dilihat perkembangannya. Dia menyebut hal ini tidak akan dilakukan saat ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper