Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Tetapkan Skema KUR Pariwisata dengan Bunga 7%

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menetapkan skema kredit/pembiayaan sektor pariwisata dengan suku bunga rendah, yaitu 7% melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor pariwisata.
Kredit Usaha Rakyat/Istimewa
Kredit Usaha Rakyat/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menetapkan skema kredit/pembiayaan sektor pariwisata dengan suku bunga rendah, yaitu 7% melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor pariwisata.

“Diharapkan dengan adanya skema KUR Pariwisata ini dapat mendorong optimalisasi pengembangan sektor pariwisata khususnya di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas serta 88 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional,” ujar Menteri Kooordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution melalui keterangan resminya, Rabu (8/8/2018).

KUR Sektor Pariwisata dapat diberikan kepada individu dan/atau kelompok usaha, dengan plafon sesuai kebutuhan usahanya, baik KUR Mikro maupun KUR Kecil.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir menjelaskan, kinerja KUR sampai dengan semester I/2018 mencatatkan capaian yang positif.

Berdasarkan data realisasi KUR yang dihimpun oleh sekretariat Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, sejak 2015 sampai dengan 30 Juni 2018, nilai KUR yang telah disalurkan sebesar Rp 277,4 triliun dengan outstanding sebesar Rp130,8 triliun kepada 11,8 juta pelaku UMKM. Capaian tersebut juga diikuti dengan terjaganya tingkat Non Performing Loan (NPL) KUR pada tingkatan 1,06%.

Penyaluran KUR dari 1 Januari 2018 sampai dengan 30 Juni 2018 tercatat telah disalurkan sebesar Rp 64,6 triliun atau 55,2% dari target penyaluran Rp117,08 triliun pada 2018.

Iskandar pun menyampaikan, agresivitas capaian KUR tersebut juga diikuti dengan terjaganya tingkat NPL pada angka 0,01%. Pemerintah juga berhasil menjaga dominasi porsi penyaluran KUR kepada usaha mikro.

“Hal tersebut tercermin dengan penyaluran KUR Mikro sebesar Rp 41 triliun yaitu 63,5% dari penyaluran KUR, diikuti dengan KUR Kecil sebesar Rp 23,3 triliun yaitu 36,1% dari penyaluran KUR, dan KUR Penempatan TKI sebesar Rp 231 miliar yaitu sebesar 0,4% dari penyaluran KUR,” tambah Iskandar.

Untuk penyaluran KUR menurut wilayah, Pulau Jawa masih mendominasi penyaluran KUR sebesar 54,9%, diikuti dengan Sumatra 19,4%, Sulawesi 10%, Bali & Nusa Tenggara 7,1%, kemudian Kalimantan 6,4%, serta Maluku & Papua 2,2%.

Selain penetapan skema KUR Pariwisata dan evaluasi capaian kinerja KUR semester I/2018, dalam rapat koordinasi ini juga dibahas beberapa pending matters pelaksanaan program KUR.

Untuk mendorong optimalisasi penyaluran KUR, khususnya di sektor produksi serta pencapaian target penyaluran KUR pada 2018, Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM juga menambah plafon penyaluran KUR tahun 2018, menjadi sebesar Rp 123,53 triliun.

Penambahan plafon penyaluran KUR tahun 2018 tersebut juga memperhatikan rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan. Diharapkan hal tersebut dapat membantu UMKM dalam mengakses pembiayaan dengan suku bunga yang terjangkau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper