Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Siapkan Berbagai Skema Negosiasi Dagang Dengan AS

Pemerintah tengah menyiapkan berbagai skema dalam menghadapi tuntutan AS terkait putusan WTO yang berpotensi membuat Indonesia harus membayar denda senilai US$350 juta.
Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Presiden AS Donald Trump di sela-sela KTT G20, di Hamburg, Jerman, Sabtu (8/7/2017) siang waktu setempat./REUTERS-Wolfgang Rattay
Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Presiden AS Donald Trump di sela-sela KTT G20, di Hamburg, Jerman, Sabtu (8/7/2017) siang waktu setempat./REUTERS-Wolfgang Rattay

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah tengah menyiapkan berbagai skema dalam menghadapi tuntutan AS terkait putusan WTO yang berpotensi membuat Indonesia harus membayar denda senilai US$350 juta.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan pemerintah masih memiliki waktu guna bernegosiasi dengan Pemerintah AS dalam masalah ini.

"Mereka [AS] mengatakan ada yang mereka tidak puas terutama masalah impor kita, produk hortikultura, mereka merasa aksesnya masih ada hambatan. Namun, tidak berarti dikaitkan dengan pertimbangan yang mereka pakai dengan mengenakan denda yang US$350 juta, itu berarti kita masih punya waktu untuk berunding dengan mereka," paparnya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (10/8/2018).

Pembicaraan dengan AS disebut sudah dimulai sejak evaluasi fasilitas Generalized System of Preference (GSP) Indonesia pada akhir Juli 2018. Hasil pembicaraan tersebut pun menurutnya cukup positif.

"Lalu, pekan lalu, ada surat dari duta besar AS di WTO kepada WTO. Kemudian, ada tembusan ke duta besar kita di sana," jelas Darmin.

Menurutnya, yang sekarang dilakukan Kementerian Perdagangan (Kemendag) adalah merumuskan ulang hal-hal yang dianggap sebagai hambatan oleh AS.

Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) ini pun membenarkan sebelumnya ada batasan masuknya buah dari AS. Pasalnya, izin impor buah memang diberikan bukan saat musim panen.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah membuat simulasi dampak bagi produk ekspor Indonesia jika tetap melawan AS di WTO. Salah satunya adalah ancaman penurunan ekspor atas sejumlah produk.

Di sisi lain, jika Indonesia "mengalah" dan menerima sanksi WTO, maka Indonesia akan membayar denda senilai US$350 juta atau sekitar Rp5,05 triliun. 

Angka tersebut jauh lebih kecil bila dibandingkan dengan potensi penurunan ekspor yang harus dialami oleh Indonesia jika terus melakukan perlawanan. 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor Indonesia ke AS mencapai US$7,78 miliar sepanjang Januari—Mei 2018, atau tumbuh 5,51% secara year-on-year (yoy). AS merupakan salah satu mitra dagang utama Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper