Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Danamon Syariah Luncurkan Tabungan Haji

Unit Usaha Syariah PT Bank Danamon Tbk meluncurkan tabungan haji setelah ditetapkan sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) pada Februari lalu.
Karyawan melayani nasabah di Kantor Cabang Bank Danamon, Jakarta, Jumat (28/4)./JIBI-Abdullah Azzam
Karyawan melayani nasabah di Kantor Cabang Bank Danamon, Jakarta, Jumat (28/4)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Unit Usaha Syariah PT Bank Danamon Tbk meluncurkan tabungan haji setelah ditetapkan sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) pada Februari lalu.

Mulai Agustus 2018, unit usaha syariah (UUS) Bank Danamon dapat melayani pendaftaran haji melalui 412 jaringan bank yang dimiliki oleh perseroan.

Selain ditunjuk sebagai BPS-BPIH, UUS Bank Danamon diberikan mandat tambahan, yakni bank penempatan, bank mitra investasi, dan bank pengelolaan nilai manfaat.

Direktur Operasional dan Syariah Bank Danamon Herry Hykmanto mengatakan, saat ini masyarakat, khususnya umat muslim, memprioritaskan kebutuhan ibadah di atas belanja konsumsi.

"Dengan semakin panjangnya masa tunggu haji, kami mengajak nasabah untuk mempersiapkan ibadah Haji sedini mungkin sehingga ibadah dapat ditunaikan saat masih muda. Saat ini pendaftaran haji dapat dilakukan sejak usia 12 tahun," ujarnya di Jakarta, Senin (20/8/2018).

Saat ini, Tabungan Haji Danamon Syariah terhubung secara online dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) milik Kementerian Agama Republik Indonesia, sehingga nasabah pemilik rekening dapat langsung terdaftar dan dipastikan mendapatkan nomor porsi.

Di samping itu, nasabah Danamon Syariah juga dapat melakukan tarik tunai ATM dengan mata uang real di Arab Saudi tanpa biaya potongan melalui jaringan ATM Mastercard.

Anggota Badan Pelaksana BPKH bidang Operasional A. Iskandar Zulkarnain menyampaikan bahwa bergabungnya Bank Danamon akan mendukung target peningkatan jumlah pendaftar haji secara nasional menjadi 600.000 orang per tahun.

Perseroan juga menyiapkan produk tabungan rencana haji bagi nasabah dengan cara menabung secara rutin untuk mencapai dana target setoran awal BPIH sebesar Rp25 juta.

Nasabah dapat menentukan sendiri setoran rutin bulanan dengan nilai minimal Rp300.000 per bulan dengan jangka waktu menabung sesuai kebutuhan yakni sekitar 12 bulan hingga 72 bulan.

Untuk meningkatkan kedisiplinan nasabah dalam menabung, UUS Bank Danamon menyiapkan fitur autodebet. Jika dana sudah mencukupi, nasabah akan mendapatkan notifikasi untuk segera melakukan pendaftaran haji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper