Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Batal Masuk Timses Jokowi-Ma'ruf, Ini Alasannya

"Presiden melihat kepentingan lebih besar dari sisi perekonomian. Saya memang selama ini sudah menyampaikan saya fokus untuk mengelola keuangan negara dan menurut saya memang situasi kan membutuhkan perhatian penuh," kata Sri Mulyani ketika ditemui di lingkungan Istana Negara, Jakarta, Selasa (21/8/2018).
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan paparan dalam konferensi pers Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) Kita di Jakarta, Senin (25/6/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan paparan dalam konferensi pers Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) Kita di Jakarta, Senin (25/6/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan batal masuk tim sukses pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.

Seperti diketahui, Sri Mulyani sebelumnya masuk ke dalam daftar Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja Pasangan Calon Presiden Joko Widodo dan Calon Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Sri mengatakan dirinya akan fokus untuk mengelola keuangan negara. Oleh karena itu, dirinya akan menaruh perhatian penuh terhadap hal tersebut.

"Presiden melihat kepentingan lebih besar dari sisi perekonomian. Saya memang selama ini sudah menyampaikan saya fokus untuk mengelola keuangan negara dan menurut saya memang situasi kan membutuhkan perhatian penuh," kata Sri ketika ditemui di lingkungan Istana Negara, Jakarta, Selasa (21/8/2018).

Pada intinya, Sri mengatakan dirinya akan fokus terhadap APBN.

Dalam kesempatan terpisah, Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN KIK) Verry Surya Hendrawan mengatakanPresiden Jokowi sebagai kepala negara tetap mengutamakan dan mengedepankan kepentingan nasional

"Inilah mengapa, Bu Sri Mulyani kemudian tetap diminta untuk fokus kepada tugas-tugas beliau sebagai Menteri di Kabinet," katanya dalam keterangan tertulis.

Menurutnya, seperti yang disampaikan pada Senin, (20/8/2018) saat di Komisi Pemilihan Umum, bahwa susunan TKN KIK masih dapat mengalami perubahan hingga satu hari sebelum kampanye dimulai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yodie Hardiyan
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper