Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KABAR PASAR 23 AGUSTUS: Dilema Ekspor Batu Bara, Swasta Rem Utang Valas

Sejumlah berita menjadi menjadi sorotan utama media massa hari ini, Kamis (23/8/2018), di antaranya mengenai dilema ekspor batu bara serta sektor swasta yang menahan utang berdenominasi valas.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah berita menjadi menjadi sorotan utama media massa hari ini, Kamis (23/8/2018), di antaranya mengenai dilema ekspor batu bara serta sektor swasta yang menahan utang berdenominasi valas.

Berikut ringkasan topik utama di sejumlah media nasional:

Dilema Ekspor Batu Bara. Produksi batu bara pada tahun ini diproyeksikan menembus titik tertinggi seiring dengan tambahan alokasi ekspor 100 juta ton. Namun, pemerintah diharapkan menjaga konsistensi pasokan batu bara untuk kepentingan domestik. (Bisnis Indonesia)

Swasta Rem Utang Valas. Gejolak nilai tukar berpotensi terus mendorong tren pelambatan utang berdenominasi valas dari sektor swasta. Situasi ini patut diwaspadai lantaran dapat memicu penurunan aktivitas investasi di Tanah Air. (Bisnis Indonesia)

Rendahnya Performa Pungutan Jadi Kendala. Rendahnya kinerja pemungutan pajak menjadi tantangan bagi pemerintah untuk merealisasikan target pertumbuhan penerimaan pajak pada 2019 sebesar 16,4%. (Bisnis Indonesia)

Proyek yang Belum Financial Close Disisir. Pemerintah berencana mengevaluasi ulang proyek strategis nasional (PSN) yang banyak mengandung bahan impor terutama proyek kelistrikan dan Pertamina. Salah satu pertimbangan utama dalam penundaan adalah proyek-proyek yang belum memasuki tahap financial close. (Bisnis Indonesia)

Bara Produksi Batubara Kian Panas. Prospek industri batubara nasional nampaknya semakin cerah. Menunggangi tren bullish harga batubara, pemerintah memutuskan untuk menaikkan target produksi batubara tahun ini. (Kontan)

Tak Wajib Rating, Emisi Utang Lebih Mahal. Emiten di pasar modal kian mudah mencari pendanaan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempermudah emisi surat utang lantaran tidak lagi memerlukan rating. (Kontan)

Kemperin Usul Pintu Masuk Impor Dibatasi. Usaha pemerintah menekan laju impor tidak hanya melalui pengetatan kebijakan fiskal berupa pengenaan pajak penghasilan (PPh). Pemerintah juga bisa menekan laju impor melalui kebijakan teknis, yakni pengurangan pintu masuk produk-produk dari luar negeri. (Kontan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper