Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Akan Tunda Proyek Infrastruktur Dengan TKDN di Bawah Ketentuan

Selain proyek pembangkit listrik, pemerintah akan terus menyisir proyek infrastruktur yang memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang tidak sesuai standar. 
Kapal nelayan melintas di depan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Teluk Sirih, di Padang, Sumatra Barat, Minggu (23/7)./ANTARA -Iggoy el Fitra
Kapal nelayan melintas di depan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Teluk Sirih, di Padang, Sumatra Barat, Minggu (23/7)./ANTARA -Iggoy el Fitra

Bisnis.com, JAKARTA -- Selain proyek pembangkit listrik, pemerintah akan terus menyisir proyek infrastruktur yang memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang tidak sesuai standar. 
 
Langkah ini merupakan salah satu upaya untuk menekan impor yang melejit dan berakibat pada melebarnya defisit transaksi berjalan pada kuartal II/2018 menjadi 3%. 
 
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang P.S. Brodjonegoro mengungkapkan pemerintah akan memilih proyek yang ditunda pengerjaannya dengan seksama dan hati-hati. 
 
"Yang paling penting bukan menyisir proyeknya tetapi penegakkan TKDN-nya karena ternyata masih banyak proyek yang memiliki TKDN di bawah prasyarat yang ditetapkan," ungkapnya, Senin (27/8/2018).
 
Saat ini, TKDN untuk pembangunan pembangkit listik tenaga uap, pembangkit listrik tenaga surya, dan lain sebagainya serta TKDN konstruksi jembatan, jalan tol, serta sarana prasarana lainnya telah ditetapkan rata-rata di atas 39%-40%. Hal ini tergantung dari jenis kandungan serta komponennya, baik jasa atau barang. 
 
Langkah ini diyakini dapat menekan defisit transaksi berjalan yang melebar. Menurut Bambang, menegakkan aturan TKDN juga merupakan upaya jangka panjang untuk mendorong perbaikan transaksi berjalan Indonesia. 
 
"Justru kalau kita enforce sekarang, jangka panjangnya akan lebih baik lagi," tegasnya.

Tetapi, pemerintah diklaim tidak akan mengganggu gugat Proyek Strategis Nasional (PSN). Semua proyek PSN disebut sudah berjalan dan tidak akan terpengaruh dengan upaya pemerintah menekan impor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hadijah Alaydrus
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper