Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OPINI: Pelemahan Rupiah dan Strategi Mendorong Ekspor

Strategi penguatan rupiah dengan mendorong industri berorientasi ekspor akan membuat neraca perdagangan Indonesia memiliki surplus dalam jumlah besar, karena sisi ekspor akan meningkat dan dalam waktu yang berurutan akan mengurangi impor dengan berkembangnya industri-industri substitusi impor.
Pergerakan kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat Januari-Mei 2018./Bisnis-Husin Parapat
Pergerakan kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat Januari-Mei 2018./Bisnis-Husin Parapat

Bisnis.com, JAKARTA – Memasuki pertengahan tahun 2018, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali terkapar. Bahkan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS saat ini telah menembus angka psikologisnya, Rp14.600. Tidak hanya itu, pelemahan nilai tukar rupiah ini diperkirakan terus berlanjut jika Turki dan Argentina benar-benar masuk ke dalam kubangan krisis ekonomi.

Tekanan dari luar ini semakin bertambah berat seiring masih tingginya harga minyak mentah dunia yang melebihi proyeksi harga yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Di sisi lain, Indonesia juga mengalami tekanan dan permasalahan dalam negeri yang cukup berat yaitu defisit neraca perdagangan. Sepanjang 2018, Indonesia selalu mengalami defisit neraca perdagangan. Pada Juli 2018, defisit neraca perdagangan Indonesia mencapai US$2,03 miliar sehingga secara kumulatif defisit neraca perdagangan sampai Juli 2018 sudah lebih dari US$3 miliar.

Adapun nilai impor pada Juli 2018 mengalami kenaikan yang sangat signifikan. Bila dibandingkan dengan periode yang sama pada 2017, nilai impor Indonesia naik 31,56%. Kenaikan nilai impor ini akan terlihat jauh lebih besar lagi jika dibandingkan dengan bulan sebelumya (m-t-m). Bila dibandingkan dengan Juni, nilai impor Indonesia naik 62,17% yang terdiri dari kenaikan impor migas 22% dan non migas 71%.

Nilai kenaikan impor tersebut tidak hanya disebabkan oleh nilai tukar rupiah yang melemah, tetapi volume (kuantitas) impor juga mengalami kenaikan sangat besar yaitu sekitar 51% dibanding satu bulan sebelumnya.

Di sisi lain, nilai ekspor Indonesia juga mengalami kenaikan. Namun kenaikan ini lebih kecil dibandingkan kenaikan impor. Nilai ekspor Indonesia pada Juli 2018 mencapai US$18,27%. Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2017, nilai ekspor Indonesia pada Juli 2018 naik 19,33%. Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, nilai ekspor Indonesia ini mengalami peningkatan 25,19% yang terdiri dari kenaikan ekspor nonmigas sebesar 31,18% dan penurunan ekspor migas sebesar 15,06%.

Kondisi neraca perdagangan yang sering mengalami defisit sudah dialami lebih dari 10 tahun silam, yaitu sejak Indonesia mengalami deindustrialisasi. Sejak Indonesia mengalami deindustrialisasi dan ditambah dengan perubahan kebijakan nilai tukar dari fixed exchange rate menjadi nilai tukar mengambang terkendali (managed floating exchange rate), setiap rezim pemerintahan selalu kesulitan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Oleh karena itu, pemerintah perlu membuat strategi jitu yang dapat menghentikan rutinitas pelemahan nilai tukar rupiah. Strategi yang akan sangat efektif menguatkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS ini adalah menghilangkan defisit neraca perdagangan melalui peningkatan ekspor.

Selama ini pertumbuhan ekspor Indonesia bisa dikatakan lamban. Pertumbuhan ekspor masih kalah dibandingkan pertumbuhan impor, sehingga nilai impor seringkali melebihi nilai ekspor. Hal inilah yang menjadi biang kerok dari pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Salah satu penyebab utama dari lambannya pertumbuhan ekspor Indonesia adalah karena kebijakan industri dan perdagangan yang tidak berorientasi ekspor. Untuk mengatasi defisit neraca perdagangan, pemerintah termasuk pemerintahan Jokowi–Kalla lebih memilih kebijakan ekonomi yang berorientasi pada pembatasan impor.

Padahal kebijakan yang berorientasi pada pembatasan impor malah akan menimbulkan masalah baru yaitu menciptakan inefisiensi pasar yang berujung pada daya saing produk dalam negeri yang rendah.

Jika pemerintah melakukan pembatasan impor seperti direncanakan, maka pemerintah malah akan menciptakan instrumen kebijakan yang proteksionis yang bertolak belakang dengan kepentingan pasar seperti menciptakan berbagai hambatan baik hambatan tarif maupun nontarif. Beberapa kebijakan proteksionis yang kontraproduktif adalah pembatasan jumlah atau kuota impor, pembatasan jenis dan komoditas yang diimpor, sampai pembatasan importirnya.

Kebijakan proteksionis ini malah akan memunculkan moral hazard seperti para pemburu rente dan regulasi ‘pesanan’. Efek negatif dari cara menurunkan impor ini akan jauh lebih besar daripada manfaatnya.

Pemerintah seharusnya lebih memilih kebijakan pengembangan ekspor. Pembangunan sektor industri dan perdagangan diarahkan pada pengembangan produk yang berorientasi pasar ekspor, sehingga nilai ekspor bisa jauh lebih besar daripada nilai impornya.

Dengan pola pengembangan yang berorientasi ekspor, para pelaku industri akan didorong untuk memproduksi produk-produk yang berdaya saing sehingga bisa menciptakan pasar yang efisien.

Dengan demikian, pemerintah juga akan membuat berbagai program yang dapat mendorong pertumbuhan sektor industri yang berdaya saing. Pemerintah juga didorong untuk bisa menciptakan good governance dalam tata kelola perizinan sehingga menciptakan efisiensi birokrasi.

DAMPAK SIMULTAN

Kebijakan yang berorientasi ekspor memiliki multiplier effect ekonomi yang jauh lebih besar daripada kebijakan pembatasan impor. Dengan mendorong industri yang berorientasi ekspor maka industri di sektor hulu dan hilir akan terkena dampak sekaligus secara bersamaan.

Kebijakan ini menciptakan penghematan anggaran belanja pemerintah dalam jumlah besar, karena sektor hulu dan hilir akan berkembang melalui mekanisme pasar tanpa menyerap anggaran belanja pemerintah dalam jumlah besar.

Namun sebelum melangkah lebih jauh, terlebih dahulu pemerintah harus melakukan mitigasi kondisi setiap sektor industri, mana yang masih prospektif untuk dikembangkan dan mana industri sudah jenuh. Tidak semua industri layak untuk dikembangkan.

Dalam perkembangan arus teknologi dan informasi yang sangat cepat ini kondisi pasar bisa dengan sangat cepat berubah. Oleh karena itu, pemerintah harus bisa memetakan industri mana yang masuk kategori ‘industri masa depan’, industri yang dalam ‘tanda tanya’, industri yang sudah mencapai titik puncak, dan industri yang sudah jenuh. Fokus pemiirntah adalah pengembangan industri yang masuk kategori ‘industri masa depan’.

Oleh karena itu, langkah pemerintahan Jokowi–Kalla untuk membatasi impor merupakan langkah yang kurang tepat. Pemerintah sebaiknya fokus pada pengembangan industri yang berorientasi ekspor. Dengan langkah ini maka dengan sendirinya nilai impor akan berkurang, karena beberapa industri akan menjadi industri substitusi impor.

Strategi penguatan rupiah dengan mendorong industri berorientasi ekspor akan membuat neraca perdagangan Indonesia memiliki surplus dalam jumlah besar, karena sisi ekspor akan meningkat dan dalam waktu yang berurutan akan mengurangi impor dengan berkembangnya industri-industri substitusi impor.

*) Artikel dimuat di koran cetak Bisnis Indonesia edisi Selasa (28/8/2018)



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper