Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Muamalat Jadi Mitra SCF BPJS Kesehatan

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. menjalin kemitraan dengan BPJS Kesehatan untuk fasilitas pembiayaan syariah program supply chain financing (SCF).
Bank Muamalat/Antara
Bank Muamalat/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. menjalin kemitraan dengan BPJS Kesehatan untuk fasilitas pembiayaan syariah program supply chain financing (SCF).

Program SCF bagi mitra faskes BPJS Kesehatan merupakan program pembiayaan oleh bank yang khusus diberikan kepada fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan guna membantu percepatan penerimaan pembayaran klaim pelayanan kesehatan melalui pengambilalihan invoice sebelum jatuh tempo pembayaran.

Sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, BPJS Kesehatan wajib membayar klaim atas pelayanan yang telah diberikan oleh faskes kepada peserta paling lambat 15 hari kerja sejak dokumen klaim diterima lengkap.

Chief Executive Officer (CEO) Bank Muamalat Achmad K. Permana, mengatakan ini merupakan peluang bagi Bank Muamalat untuk memberikan fasilitas pembiayaan modal kerja berupa talangan tagihan kepada pihak faskes selaku mitra BPJS Kesehatan.

“Momentum penandatanganan ini merupakan pengukuhan komitmen Bank Muamalat untuk mendukung program pemerintah demi kemaslahatan umat. Insya Allah, ikhtiar ini merupakan bentuk pelayanan dalam memperluas jangkauan terhadap masyarakat, terutama mayoritas muslim yang mengutamakan transaksi sesuai syariat,” ujar Permana melalui siaran pers, Rabu (29/8/2018).

Pada kesempatan yang sama, Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso mengatakan, selain membantu likuiditas faskes tetap terjaga, SCF juga diharapkan dapat mendorong faskes untuk tetap memberikan pelayanan seoptimal mungkin kepada para peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

"Bank Muamalat adalah bank syariah pertama yang berkomitmen menerapkan SCF bagi faskes mitra BPJS Kesehatan. Saat ini sejumlah perbankan baik nasional maupun swasta siap memberikan manfaat pembiayaan tagihan pelayanan kesehatan melalui SCF. Ini bisa dimanfaatkan oleh faskes agar likuiditas rumah sakit berjalan baik," ujar Kemal.

Ke depan, kerja sama ini antara BPJS Kesehatan dan Bank Muamalat diharapkan dapat berlanjut seiring dengan upaya BPJS Kesehatan untuk mewujudkan jaminan pelayanan kesehatan yang berkesinambungan bagi seluruh penduduk Indonesia.

Sampai dengan 10 Agustus 2018, tercatat sebanyak 200.734.182 jiwa penduduk di Indonesia telah menjadi peserta program JKN-KIS.

Dalam memberikan pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan kesehatan telah bekerja sama dengan 22.390 FKTP yang terdiri atas 9.884 Puskesmas, 5.058 Dokter Praktik Perorangan, 5.544 Klinik Non Rawat Inap, 676 Klinik Rawat Inap, 21 RS Kelas D Pratama, serta 1.207 Dokter Gigi.

Sementara itu, di tingkat FKTRL, BPJS Kesehatan telah bermitra dengan 2.424 RS dan Klinik Utama, 1.579 Apotik, dan 1.080 Optik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper