Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penggunaan B20 Berlaku untuk Semua Mulai Besok, Kecuali 3 Sektor

Penggunaan bahan bakar B20 serentak diberlakukan mulai Sabtu (1/9/2018) di seluruh sektor  kecuali untuk alat utama sistem persenjataan, sebagian mesin pembangkit listrik, dan mesin alat tambang yang dioperasikan PT Freeport Indonesia di Timika, Papua.
Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar pada kendaraan di SPBU Coco, Kuningan, Jakarta, Jumat (31/8/2018). Pemerintah melalui badan usaha penyedia BBM dan produsen bahan bakar nabati menerapkan program pelaksanaan kewajiban pencampuran penggunaan biodiesel sebanyak 20 persen pada BBM segera dilaksanakan mulai Sabtu (1/9/2018)./Antara-Aprillio Akbar
Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar pada kendaraan di SPBU Coco, Kuningan, Jakarta, Jumat (31/8/2018). Pemerintah melalui badan usaha penyedia BBM dan produsen bahan bakar nabati menerapkan program pelaksanaan kewajiban pencampuran penggunaan biodiesel sebanyak 20 persen pada BBM segera dilaksanakan mulai Sabtu (1/9/2018)./Antara-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA – Penggunaan bahan bakar biodiesel 20 persen (B20) serentak diberlakukan mulai Sabtu (1/9/2018) di seluruh sektor  kecuali untuk alat utama sistem persenjataan, sebagian mesin pembangkit listrik, dan mesin alat tambang yang dioperasikan PT Freeport Indonesia di Timika, Papua.

"Kita betul-betul siap melaksanakan B20 baik untuk PSO [public service obligation] atupun non-PSO. Mulai besok tidak ada lagi B0, semuanya harus B20," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat peluncuran Mandatori B-20 di Jakarta pada Jumat (31/8/2018).

Pemerintah memberlakukan penggunaan B20 melalui Peraturan Presiden No. 66 tahun 2018 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Penggunaan B20 Berlaku untuk Semua Mulai Besok, Kecuali 3 Sektor

Meski demikian, untuk kendaraan militer dan operasional Freeport masih mendapatkan toleransi.

Dia menjelaskan penggunaan B20 diharapkan bisa menghemat devisa sebesar US$2 miliar hingga US$2,3 miliar hingga akhir tahun.

"Pada sore hari ini kita meresmikan berlakunya mulai besok dengan demikian kita akan bisa menghemat devisa kira-kira US$2 miliar hingga US$2,3 miliar hingga akhir tahun," kata Darmin.

Kebijakan ini diambil menjadi bagian dari kebijakan mendorong ekspor dan memperlambat impor dalam rangka menyehatkan neraca pembayaran

Pemberlakuan tersebut, menurutnya, sangat menjembatani penambahan devisa di tengah berbagai upaya di antaranya menggenjot jumlah wisatawan mancanegara serta penerapan online single services (OSS).

"Jadi, ini satu dari kebijakan kita anggap akan cepat dampaknya di samping yang masih memerlukan proses, pariwisata, OSS, insentif perlu proses," tuturnya.

Selanjutnya, kata Darmin, penerapan B20 bisa mengurangi defisit neraca transaksi berjalan.

"Kebijakan ini diambil menjadi bagian dari kebijakan mendorong ekspor dan memperlambat impor dalam rangka menyehatkan neraca pembayaran dan tidak terlalu lama bisa menghilangkan defisit neraca perdagangan ekspor-impor barang," ucapnya.

Dia menjelaskan dengan pemberlakuan B20, kebutuhan solar bisa ditekan karena penggunaan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) meningkat.

"B20 dampaknya nomor satu adalah adalah penjembatan devisa karena diesel atau solarnya dicampur dengan CPO berarti berkurang kebutuhan solarnya. Produksi dan stok CPO tinggi, kalau berkurang solar beberapa bulan ke depan, itu akan menaikkan devisa," kata Menko Perekonomian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper