Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Jawaban Menkeu Sri Mulyani soal Target Penerimaan Pajak 2019

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menjawab tanggapan masing-masing fraksi di DPR terkait dengan penerimaan pajak yang porsinya mencapai 83% dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019.
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (kanan) mengikuti rapat terbatas terkait strategi kebijakan memperkuat cadangan devisa di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (14/8)./Antara
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (kanan) mengikuti rapat terbatas terkait strategi kebijakan memperkuat cadangan devisa di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (14/8)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menjawab tanggapan masing-masing fraksi di DPR terkait dengan penerimaan pajak yang porsinya mencapai 83% dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan bahwa dalam RAPBN 2019, penerimaan perpajakan ditargetkan tumbuh 15%, relatif lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan dalam beberapa tahun terakhir.

Target tersebut, lanjut Sri Mulyani, disusun dengan mempertimbangkan perbaikan kinerja perpajakan dan peningkatan kepatuhan pembayaran pajak. Selain itu, perbaikan pertumbuhan ekonomi hingga semester I/2018 menghasilkan pertumbuhan penerimaan perpajakan sebesar 14,3%, atau lebih tinggi dari pertumbuhan semester satu 2017 sebesar 9,6%.

"Target pertumbuhan penerimaan pajak 2019 akan diwujudkan melalui sumber penerimaan rutin yang dibayarkan atau disetorkan oleh Wajib Pajak [voluntary payment] berbasiskan kepatuhan sukarela [voluntary compliance] dan upaya [effort] Direktorat J enderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang bersinergi dalam meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak," kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna di DPR, Selasa (4/9/2018).

Selain itu, bekas Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan, pemerintah juga akan melakukan beberapa kebijakan utama perpajakan dalam tahun 2019 yakni penguatan fungsi pelayanan (tax services), peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui implementasi Automatic Exchange of Information (AEoI), penertiban ekspor, impor, dan cukai berisiko tinggi, ( penegakan hukum secara berkeadilan, serta melanjutkan reformasi perpajakan yang komprehensif, melalui reformasi sumber daya manusia, regulasi, teknologi informasi dan proses bisnis.

Meski demikian, upaya menggenjot penerimaan pajak ini tetap diiukui oleh upaya untuk menjaga iklim investasi, serta pelayanan bagi para pembayar pajak dan pelaku usaha yang patuh dan baik. Termasuk dalam hal ini menggunakan instrumen flskal secara aktif dalam bentuk insentif untuk mendukung kegiatan dunia usaha dan melindungi perekonomian.

"Pemerintah menyampaikan penghargaan atas dukungan segenap fraksi dan anggota Dewan terhadap reformasi perpajakan yang terus bergulir dan mengharapkan kerjasama yang konstruktif terus berjalan, sehingga dapat meningkatkan tax ratio dan mendorong kemandirian APBN dalam jangka panjang," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper